Tekan Aksi Balap Liar Pelajar, Satlantas Polres Tarakan Gandeng Sekolah Dan Orang Tua

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 07:35 WIB
BALAP LIAR: Beberapa anak di bawah umur diamankan polisi usai melaksanakan aksi balap liar. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
BALAP LIAR: Beberapa anak di bawah umur diamankan polisi usai melaksanakan aksi balap liar. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Fenomena balap liar di Kota Tarakan ternyata didominasi anak-anak di bawah umur. 

Seluruh pelaku yang diamankan Satlantas Polres Tarakan dalam sejumlah penindakan beberapa hari terakhir diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Temuan ini menjadi perhatian karena aksi berbahaya tersebut tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Lantas Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, patroli untuk mengantisipasi balap liar telah dilaksanakan secara rutin setiap malam. 

Meski demikian, para pelaku masih berupaya mencari celah dengan memanfaatkan waktu. Ketika petugas belum berada di lokasi ataupun setelah patroli selesai.

“Antisipasi terjadinya balap liar ini sudah rutin kami laksanakan. Mereka biasanya mencari momen ketika kami sudah ataupun belum melaksanakan patroli. Saat kami temukan, langsung kami amankan, kemudian dilakukan edukasi, pembinaan, bahkan beberapa sudah disampaikan kepada orang tuanya,” katanya, Rabu (29/7).

Selain patroli, Satlantas Polres Tarakan juga memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai sarana memberikan edukasi kepada pelajar SMP, SMA, dan SMK mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta risiko balap liar.

Menurut Ardi, penyampaian materi tersebut menjadi langkah penting. Karena sebagian besar pelaku balap liar berasal dari kalangan usia sekolah.

Ia menegaskan balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Tetapi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Balap liar itu selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya. Pada masa MPLS kami selalu menyampaikan materi tertib berlalu lintas dan bahaya melakukan tindakan yang membahayakan, salah satunya balap liar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan peran orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah anak terlibat balap liar. Menurutnya, meski anak sudah dianggap mampu mengendarai sepeda motor, pengawasan tetap harus dilakukan.

“Saya yakin ketika anak sudah masuk SMA atau sederajat, banyak orang tua yang menganggap anaknya sudah bisa naik motor. Padahal tetap perlu diawasi. Kendaraannya harus layak jalan, pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm, sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu lalu, Satlantas Polres Tarakan mengamankan empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Sementara saat patroli bertepatan dengan waktu Salat Jumat, petugas memilih memberikan pembinaan langsung di lokasi.

Ardi mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan dalam penindakan tersebut masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar SMP.

Karena para pelanggar bersikap kooperatif, pendekatan pembinaan lebih diutamakan dibanding tindakan hukum.

“Selama pelanggar kooperatif, kami lebih mengedepankan pendekatan yang humanis. Saat didatangi petugas mereka tidak kabur. Sehingga kami utamakan pembinaan terlebih dahulu,” ucap Ardi.

Selain patroli malam, personel Satlantas juga rutin melakukan pengamanan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah.

Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi membahayakan keselamatan akan langsung dihentikan untuk diberikan tindakan.

“Kalau menemukan pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami hentikan. Penindakannya bertahap, mulai dari surat teguran, kemudian kami data. Kalau ditemukan kembali melakukan pelanggaran, baru kami lakukan penilangan,” jelasnya.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui pertemuan di tingkat RT, kelurahan, hingga kelompok-kelompok masyarakat.

Menurut Ardi, pengawasan terhadap remaja tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

“Sosialisasi kepada masyarakat tetap kami laksanakan. Dalam satu minggu kegiatan itu bisa empat sampai lima hari. Setelah kejadian kecelakaan beberapa waktu lalu, kami juga mendapat masukan. Agar edukasi tidak hanya di sekolah, tetapi sampai ke RT dan kelurahan. Itu yang terus kami lakukan,” katanya.

Ia menegaskan balapan hanya dapat dilakukan di lokasi yang memang disiapkan untuk kegiatan tersebut. Karena berlangsung di jalan umum, balap liar berisiko membahayakan pelaku, penonton, maupun pengguna jalan lainnya.

“Kalau namanya balapan ya harus di tempatnya. Balap liar tidak dibenarkan karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain, termasuk orang yang menonton,” tegasnya.

Ardi juga meminta orang tua lebih peka terhadap kondisi kendaraan yang digunakan anak. Modifikasi seperti melepas spion, pelat nomor, atau mengganti knalpot menjadi salah satu indikator yang perlu segera mendapat perhatian.

“Kami juga berharap peran masyarakat, guru, dan orang tua untuk mengawasi. Kalau sudah terlihat motornya dimodifikasi, misalnya spion dilepas, pelat nomor dilepas, atau knalpot diganti, itu harus segera diingatkan,” pesan Ardi.

Patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas tersebut melalui layanan Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Command Center Polres Tarakan. Sehingga informasi dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan. (sas/uno)

Editor : Nurismi
balap liar Satlantas Polres Tarakan