HARIAN RAKYAT KALTARA - Pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.
Pemprov Kaltara menerapkan mekanisme pengawasan yang melibatkan seluruh aparat pengawasan pemerintah. Agar setiap anggaran yang dibelanjakan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Nurdin, menjelaskan bahwa BKAD memiliki peran utama dalam memastikan seluruh proses administrasi keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan menjadi kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat.
“Di BKAD kami memastikan seluruh proses administrasi keuangan telah memenuhi aturan. Istilahnya kami berperan sebagai kasir pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (27/7) lalu.
Nurdin menerangkan, setiap pencairan anggaran yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen serta kesesuaian persyaratan sebelum dana dapat dicairkan.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penggunaan anggaran,” terangnya.
Namun demikian, BKAD tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan fisik program maupun mengevaluasi hasil pembangunan.
Fungsi tersebut dilaksanakan oleh APIP bersama perangkat daerah terkait melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif menjadi bagian penting, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap tahapan pengelolaan APBD dapat dikawal mulai dari proses administrasi, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi hasilnya.
“Kami memastikan proses pengajuan pembayaran telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi. Sedangkan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan manfaat yang dihasilkan dilakukan oleh pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antarperangkat daerah, khususnya antara BKAD, Inspektorat, dan seluruh OPD terus diperkuat. (fai/uno)
Editor : Nurismi