Maksimalkan Pajak Kendaraan Hingga Air Permukaan, Pemprov Kaltara Genjot Penerimaan PAD

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 12:20 WIB
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan. (FAISAL/HRK)
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai memetakan sejumlah sektor perpajakan yang dinilai masih memiliki ruang, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah, di tengah tuntutan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah akan mengoptimalkan seluruh jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi tanpa menambah jenis pungutan baru. 

Fokusnya memaksimalkan potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal, melalui pendataan yang lebih akurat dan penguatan pengawasan.

Kepala Bapenda Kaltara Datu Iqro Ramadhan, mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah sumber penerimaan yang masih memiliki peluang untuk ditingkatkan. Beberapa di antaranya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga pajak air permukaan. 

Menurutnya, seluruh sektor tersebut akan dikaji secara menyeluruh. Untuk mengetahui besaran potensi riil yang dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah. 

“Kewenangan provinsi terkait pajak daerah itu akan kita maksimalkan. Termasuk pajak air permukaan,” ujarnya, Minggu (26/7) lalu. 

Ia menjelaskan, pemetaan potensi menjadi langkah awal sebelum pemerintah menyusun strategi optimalisasi penerimaan.

Dengan mengetahui kondisi riil di lapangan, Bapenda dapat menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. 

Selain memperbarui basis data objek pajak, Bapenda juga akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait. 

“Sinergi tersebut dinilai penting agar data yang dimiliki pemerintah dapat saling terintegrasi. Sehingga potensi pajak yang selama ini belum tercatat dapat segera diidentifikasi,” jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak dilakukan dengan membebani masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif atau penambahan objek pajak. 

“Sebaliknya, pemerintah akan mengedepankan perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi dan data yang lebih akurat,” tegasnya. 

Menurutnya, pengelolaan pajak yang efektif tidak hanya berdampak pada meningkatnya penerimaan daerah. Tetapi juga menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Kaltara untuk memperkuat kemandirian fiskal. 

“Dengan meningkatnya PAD, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta menjalankan berbagai program prioritas tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat,” bebernya. 

Ia berharap proses pemetaan yang kini dilakukan dapat menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai potensi pajak daerah. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pemprov kaltara pad