Lebih Efektif Buka Akses Panjang, Kaltara Usulkan Jalan Agregat untuk Wilayah Krayan

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi. (FAISAL/HRK)
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengusulkan perubahan skema pembangunan jalan di kawasan perbatasan Krayan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Pemprov menilai pembangunan jalan dengan konstruksi perkerasan agregat lebih efektif dibandingkan jalan beraspal. Karena mampu membuka akses yang lebih panjang dengan anggaran yang sama. 

Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mempercepat konektivitas di wilayah perbatasan yang hingga kini masih menghadapi kendala akses, terutama saat musim hujan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara Helmi mengatakan, usulan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional maupun Kementerian PU. 

Menurutnya, kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat Kerayan bukanlah jalan beraspal. Melainkan jalan yang dapat difungsikan sepanjang tahun. 

“Yang kami harapkan jalan itu fungsional dulu. Tidak harus langsung beraspal. Yang penting masyarakat bisa melintas dengan aman,” ujarnya, Rabu (22/7) lalu. 

Ia menjelaskan, ruas jalan provinsi dari Long Bawan menuju Long Layu hingga Binuang memiliki panjang sekitar 90 kilometer.

Sebagian besar jalur tersebut sebenarnya sudah terbuka. Namun masih berupa jalan tanah sehingga mudah rusak ketika diguyur hujan. 

Persoalan utama bukan berada di seluruh ruas jalan. Melainkan hanya pada sejumlah titik longsor dan kubangan yang menghambat kendaraan melintas.

Karena itu, pemerintah daerah menilai anggaran akan lebih efektif jika diarahkan untuk memperkeras jalan menggunakan agregat sekaligus memperbaiki titik-titik kritis. 

Helmi menilai, skema pembangunan yang diterapkan pemerintah pusat saat ini masih berorientasi pada jalan beraspal. Konsekuensinya, anggaran yang besar hanya mampu membangun jalan dengan panjang terbatas. 

Ia mencontohkan, anggaran sekitar Rp 50 miliar hanya mampu menghasilkan sekitar tiga kilometer jalan beraspal. Sebaliknya, apabila menggunakan konstruksi agregat, panjang jalan yang dapat ditangani akan jauh lebih besar. 

“Kalau menggunakan agregat, dengan anggaran yang sama panjang jalan yang bisa ditangani jauh lebih banyak. Itu yang kami perjuangkan,” katanya. 

Ia menilai pendekatan tersebut lebih sesuai diterapkan di kawasan perbatasan seperti Krayan yang memiliki volume lalu lintas kendaraan relatif rendah.

Prioritas pembangunan seharusnya difokuskan pada pembukaan akses masyarakat. Sedangkan peningkatan kualitas jalan menjadi beraspal dapat dilakukan secara bertahap. 

Ia berharap pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebijakan pembangunan infrastruktur. Dengan karakteristik wilayah perbatasan agar manfaat anggaran lebih optimal. 

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah jalan yang bisa dilewati. Kalau akses sudah terbuka, peningkatan kualitas jalan bisa dilakukan bertahap,” ujarnya. 

Pemprov Kaltara berencana kembali membawa usulan tersebut dalam pembahasan bersama Kementerian PU. Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, pembukaan akses jalan dinilai akan memperlancar distribusi kebutuhan pokok. Pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mendorong aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan. (fai/uno)

Editor : Nurismi
perbatasan DPUPR Perkim Kaltara krayan