HARIAN RAKYAT KALTARA — Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.
Selain menjadi pintu gerbang Indonesia di wilayah utara, provinsi ini juga dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Terhadap penyusupan dan peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan internasional.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, mengatakan kondisi geografis tersebut menuntut penguatan langkah pencegahan secara menyeluruh.
Mobilitas masyarakat lintas batas yang cukup tinggi. Menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko masuknya narkotika ke wilayah Kaltara.
“Kalimantan Utara bukan sekadar wilayah perlintasan, tetapi beranda depan negara. Kondisi ini membuat kita sangat rentan terhadap infiltrasi sindikat narkotika internasional,” ujarnya, Kamis (23/7).
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan. Tetapi juga membawa konsekuensi sosial, ekonomi, hingga keamanan negara.
Penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminal, merusak ketahanan keluarga, serta mengganggu stabilitas daerah.
Derdasarkan data nasional tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa penduduk berusia 15 hingga 64 tahun.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
“Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi,” jelasnya.
Gubernur menegaskan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan aktif,” pintanya.
Sementara itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melalui edukasi kepada generasi muda. Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Abdul Hasyim mengatakan salah satu program yang tengah dijalankan ialah Sobat Ananda Bersinar, yang menyasar pelajar sebagai agen perubahan dalam memerangi narkoba.
Program tersebut merupakan bagian dari gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami melatih para penggiat di sekolah sebagai fasilitator, agar mereka mampu memberikan edukasi kepada teman-temannya mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pelajar diperkenalkan berbagai jenis narkotika beserta dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan.
Menurut Abdul, edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh narkoba. (fai/uno)
Editor : Nurismi