HARIAN RAKYAT KALTARA — Niat seorang mahasiswa membantu pengendara yang diduga mengalami mogok di kawasan Jalan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, justru berujung petaka.
Pemuda berinisial M.A.S. (20) menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan, kehilangan telepon genggam dan uang tunai. Serta mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diserang orang tak dikenal pada Rabu (22/7) malam.
Peristiwa tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Tarakan setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik, menjelaskan laporan dibuat oleh seorang perempuan berinisial M yang merupakan ibu korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, insiden terjadi sekitar pukul 23.20 Wita ketika korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
“Saat melintas di kawasan Gunung Selatan, korban melihat sepasang laki-laki dan perempuan berada di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diduga mengalami mogok. Korban kemudian berinisiatif membantu mendorong kendaraan tersebut,” tegasnya, Kamis (23/7).
Namun situasi berubah tidak lama kemudian. Saat korban berada di lokasi, datang orang yang tidak dikenal dan diduga langsung melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
“Dari hasil laporan yang kami terima, pelaku mengambil satu unit telepon genggam iPhone 13 warna putih milik korban. Serta dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 3.740.000,” ujar Erwin.
Tidak hanya merampas barang berharga, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Akibat senjata tajam serta dipukul pada bagian kepala.
“Meski dalam kondisi terluka, korban masih mampu menyelamatkan diri dan pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keluarga yang mengetahui kondisi korban segera memberikan pertolongan. Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 9.740.000. Terdiri atas satu unit iPhone 13 warna putih dan uang tunai yang berada di dalam dompet korban.
Kapolres mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi. Hingga memburu pelaku yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam lidik. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Agar dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.
Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Khususnya saat melintas pada malam hari di ruas jalan yang minim penerangan. Warga diminta tetap waspada terhadap situasi di sekitar dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui ataupun memiliki informasi mengenai kejadian ini. Dapat segera menghubungi atau melaporkannya kepada Polres Tarakan. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan,” pesan Kapolres. (sas/uno)
Editor : Nurismi