Fokus Layanan Dasar dan Aksesibilitas, Kaltara Prioritaskan Pembangunan 22 Kecamatan Perbatasan

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:20 WIB
PRIORITAS: Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat mulai dari aksesibilitas hingga pelayanan publik. (HRK)
PRIORITAS: Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat mulai dari aksesibilitas hingga pelayanan publik. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menetapkan 22 kecamatan di wilayah perbatasan, sebagai prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan. 

Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari aksesibilitas hingga pelayanan publik, melalui kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius, mengatakan 22 kecamatan tersebut berada di dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan.

Masing-masing wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Sehingga intervensi pembangunan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

“Kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan menjadi perhatian pemerintah. Intervensi yang dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan dasar masing-masing wilayah,” ujarnya, Selasa (21/7). 

Bertius menjelaskan, meski pembangunan kawasan perbatasan secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan melalui koordinasi dan sinkronisasi program. 

Menurutnya, Gubernur Kaltara terus mendorong sinergi lintas pemerintahan dengan memfasilitasi rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga.

Serta melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah perbatasan. Seperti Krayan di Kabupaten Nunukan dan Apau Kayan di Kabupaten Malinau. 

“Upaya tersebut bertujuan memastikan berbagai kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya. 

Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam membangun kawasan perbatasan tersebut juga mendapat pengakuan melalui Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026. 

Pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025—2029. 

“Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar program pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan searah,” terangnya. 

Meski demikian, ia mengakui percepatan pembangunan masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi kemampuan fiskal daerah.

Saat ini sekitar 80 persen pendapatan daerah masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Kondisi tersebut membuat pembangunan kawasan perbatasan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD.

Karena itu, pemerintah daerah terus mengupayakan dukungan pembiayaan melalui berbagai kementerian dan lembaga. Agar kebutuhan infrastruktur maupun pelayanan dasar dapat dipenuhi secara bertahap. 

“Perbatasan yang kita hadapi adalah persoalan aksesibilitas dan pelayanan dasar. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Pak Gubernur untuk dilaksanakan,” ujarnya. 

Ia berharap kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten mampu mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan. 

“Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan Indonesia dapat memperoleh akses layanan dasar dan infrastruktur yang semakin baik,” tuturnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
perbatasan pemprov kaltara