Lindungi Kesehatan Warga, Dinkes Tarakan Hentikan Sementara Operasional Depot Bermasalah

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:06 WIB
UJI AIR: Petugas Labkesda Tarakan melakukan uji pemeriksaan mutu air minum dilakukan secara berkala. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
UJI AIR: Petugas Labkesda Tarakan melakukan uji pemeriksaan mutu air minum dilakukan secara berkala. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Hasil pemeriksaan rutin kualitas air minum di Kota Tarakan menunjukkan masih ditemukan sejumlah depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar bakteriologi. 

Temuan tersebut menjadi dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan untuk melakukan pengawasan lanjutan. Termasuk menghentikan sementara operasional depot hingga seluruh persyaratan kesehatan dipenuhi.

Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan Sri Wahyuni, mengatakan pemeriksaan mutu air minum dilakukan secara berkala setiap bulan melalui pengujian mikrobiologi.

Kegiatan itu dilaksanakan bersama puskesmas di seluruh wilayah Kota Tarakan dengan sasaran seluruh depot air minum isi ulang.

Menurutnya, air minum isi ulang menjadi salah satu objek pemeriksaan. Karena dikonsumsi masyarakat setiap hari dan memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan air minum dalam kemasan.

“Depo air minum se-Kota Tarakan ini diperiksa mutunya secara mikrobiologi setiap bulan dan itu rutin dilaksanakan oleh puskesmas seluruh Kota Tarakan,” ujarnya, Senin (20/7).

Dari hasil pemeriksaan, sekitar 90 persen sampel dinyatakan memenuhi standar kesehatan. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil depot yang hasil uji laboratoriumnya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri. Sehingga tidak memenuhi persyaratan.

“Kalau sekitar 90 persen aman, tetapi ada juga yang tidak aman. Itu langsung dalam pengawasan Dinas Kesehatan,” katanya.

Sri menjelaskan, parameter utama dalam pemeriksaan adalah keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli) yang menjadi indikator pencemaran.

Jika hasil pengujian menunjukkan positif E. coli, petugas akan melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kontaminasi.

Menurutnya, pencemaran dapat berasal dari kualitas air baku, media filtrasi yang sudah tidak layak digunakan. Hingga peralatan sterilisasi seperti lampu ultraviolet (UV) yang tidak lagi berfungsi optimal.

“Kalau positif E. coli, nanti dicari penyebabnya. Bisa dari sumber air, bisa dari filter yang belum diganti, atau dari alat UV yang sudah tidak berfungsi,” jelasnya.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium selanjutnya disampaikan kepada puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan verifikasi lapangan. Setelah proses tersebut, Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi terhadap depot yang bersangkutan.

Sebagai contoh, depot yang berada di wilayah kerja Puskesmas Karang Rejo maupun Kuning Lingkas akan ditindaklanjuti oleh puskesmas setempat sebelum rekomendasi diterbitkan.

“Kalau ada yang positif, kami laporkan ke puskesmas. Dari sana ditindaklanjuti sesuai wilayah kerja, lalu dinas kesehatan yang mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Bagi depot yang terbukti tidak memenuhi standar kesehatan, operasional penjualan air minum dihentikan sementara hingga seluruh perbaikan dilakukan. Setelah itu, sampel akan diuji kembali sebelum depot diizinkan kembali melayani masyarakat.

“Selama belum diperbaiki, dinas kesehatan akan merekomendasikan untuk tidak menjual air dulu. Setelah diperbaiki, diuji ulang, kalau hasilnya negatif baru boleh beroperasi lagi,” tuturnya.

Selain memeriksa depot air minum isi ulang, Labkesda juga melakukan pengujian kualitas air milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan sebagai bagian dari pemantauan mutu air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi rumah tangga.

“Ini penting karena dikonsumsi semua lapisan masyarakat, baik untuk minum maupun kebutuhan sehari-hari,” pesannya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
depot air minum Dinkes Tarakan bakteri