HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti rendahnya realisasi penerimaan retribusi daerah yang hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai 23,50 persen.
Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target, sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melakukan langkah percepatan melalui inovasi dan digitalisasi layanan.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menerangkan, persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Pemerintah menilai peningkatan retribusi tidak cukup hanya mengandalkan pola kerja konvensional. Tetapi memerlukan terobosan yang mampu memperluas penerimaan daerah.
“Realisasi retribusi yang masih berada di angka 23,50 persen menjadi peringatan bahwa percepatan harus segera dilakukan. Ia meminta seluruh OPD pengampu retribusi memaksimalkan seluruh potensi penerimaan yang dimiliki melalui berbagai inovasi dan kreativitas,” terangnya, Jumat (17/7).
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber retribusi yang belum optimal.
Sekaligus memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya. Digitalisasi menjadi salah satu solusi yang diyakini mampu mendongkrak penerimaan daerah.
“Dengan sistem pembayaran elektronik, proses transaksi menjadi lebih cepat, pencatatan lebih akurat, dan pengawasan terhadap penerimaan daerah dapat dilakukan secara real time,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong setiap OPD memperkuat koordinasi dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target PAD hingga akhir tahun anggaran.
“Retribusi daerah merupakan salah satu komponen penting dalam menopang kemampuan fiskal daerah. Terutama di tengah tantangan pembiayaan pembangunan. Karena itu, peningkatan penerimaan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Melalui forum TP2DD, pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan digitalisasi dan capaian retribusi masing-masing OPD.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan PAD. Sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kaltara. (fai/uno)
Editor : Nurismi