HARIAN RAKYAT KALTARA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah, untuk lebih mengutamakan pelaku usaha lokal dalam penyediaan barang dan jasa.
Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting agar perputaran uang dari aktivitas investasi tidak lebih banyak mengalir ke luar daerah. Tetapi mampu menggerakkan perekonomian lokal.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menilai besarnya investasi yang masuk ke Kaltara harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu caranya adalah memperbesar keterlibatan vendor lokal dalam rantai pasok perusahaan. Mulai dari penyediaan barang, jasa, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan yang menggunakan vendor dari luar daerah. Padahal sejumlah pelaku usaha di Kaltara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kondisi itu menyebabkan nilai ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas investasi belum sepenuhnya dinikmati masyarakat setempat.
“Kalau perusahaan menggunakan vendor lokal, maka uang yang beredar akan tetap berada di Kalimantan Utara. Dampaknya bukan hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat. Karena akan membuka peluang kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penggunaan vendor lokal akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Selain meningkatkan omzet usaha lokal, kebijakan tersebut juga akan memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing pelaku usaha daerah, serta mendorong tumbuhnya sektor usaha pendukung lainnya.
Pemprov Kaltara juga melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan tersebut. Salah satunya dengan mendorong perusahaan menggunakan kendaraan operasional yang terdaftar di Kalimantan Utara.
“Selama ini masih banyak kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor luar daerah. Sehingga pajak kendaraan bermotor dibayarkan ke provinsi asal kendaraan didaftarkan,” jelasnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut setiap hari beroperasi dan memanfaatkan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara. Jika didaftarkan menggunakan pelat nomor Kaltara, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan masuk ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk membiayai pembangunan.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Pemprov Kaltara akan mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Guna membahas optimalisasi penggunaan vendor lokal.
“Pemerintah juga berencana menerbitkan surat imbauan kepada perusahaan. Agar memberikan prioritas kepada penyedia barang dan jasa asal Kalimantan Utara ketika kontrak kerja sama dengan vendor lama berakhir,” ungkapnya.
Menurut Zainal, kebijakan itu bukan untuk membatasi dunia usaha. Melainkan membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan pelaku usaha lokal.
Dengan semakin besarnya keterlibatan pengusaha daerah, investasi yang masuk ke Kaltara diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi. Tetapi juga memperkuat kemandirian daerah dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis sinergi antara investor dan pelaku usaha lokal akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi Kalimantan Utara yang lebih inklusif. Sekaligus memastikan manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah tempat investasi tersebut berkembang,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi