Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Siasati Keterbatasan APBD, Disperindagkop Kaltara Gandeng Sektor Perbankan Gelar Pasar Murah

Nurismi • Jumat, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB
KEBUTUHAN POKOK: Pasar Murah masih terus diupayakan bisa berjalan maksimal meski dengan anggaran terbatas. (HRK)
KEBUTUHAN POKOK: Pasar Murah masih terus diupayakan bisa berjalan maksimal meski dengan anggaran terbatas. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA -  Program operasi pasar murah yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjaga daya beli masyarakat belum dapat dilaksanakan secara rutin. 

Keterbatasan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat kegiatan tersebut hanya mampu digelar tiga kali sepanjang tahun.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Edy Suharto, mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap pasar murah menunjukkan program tersebut masih sangat dibutuhkan.

Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. 
Namun, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala utama sehingga pemerintah belum dapat memperluas frekuensi maupun jangkauan pelaksanaan pasar murah. 

“Sebenarnya kalau anggaran mencukupi, kami ingin melaksanakan pasar murah setiap bulan. Namun karena kemampuan APBD terbatas, tahun ini hanya bisa dilakukan tiga kali,” ujarnya, Kamis (16/7). 

Menurutnya, pasar murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga sejumlah komoditas.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan bahan pokok lainnya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. 

“Tingginya minat masyarakat setiap kali pasar murah digelar menjadi indikator bahwa program tersebut memiliki manfaat yang besar,” ujarnya. 

Keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Kalimantan Utara. Pelaksanaan pasar murah masih dilakukan secara terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah. 

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Disperindagkop dan UKM Kaltara berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Termasuk sektor perbankan dan pelaku usaha, agar pelaksanaan pasar murah tetap dapat berlangsung meski dukungan APBD terbatas. 

“Pola kerja sama ini juga diterapkan dalam kegiatan pasar murah yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional beberapa waktu lalu. Kami terus berupaya menggandeng berbagai pihak. Agar masyarakat tetap bisa merasakan manfaat pasar murah, meskipun anggaran pemerintah terbatas," jelasnya. 

Ke depan, Disperindagkop berharap dukungan anggaran terhadap program stabilisasi harga dapat ditingkatkan. Sehingga frekuensi pasar murah dapat diperbanyak.

Dengan pelaksanaan yang lebih rutin, pemerintah optimistis program tersebut tidak hanya mampu menjaga daya beli masyarakat. Tetapi juga menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengendalikan gejolak harga kebutuhan pokok di Kalimantan Utara. (fai/uno)

Editor : Nurismi
Disperindagkop dan UKM Kaltara pasar murah