Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Tanpa SIM dan Helm, Dua Pengendara Aerox Tewas Tabrakan di Jalan Sungai Maya

Nurismi • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB
LAKA MAUT: Personel Satlantas Polres Tarakan melanjutkan olah TKP di Kelurahan Juata Laut, Senin (13/7). (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
LAKA MAUT: Personel Satlantas Polres Tarakan melanjutkan olah TKP di Kelurahan Juata Laut, Senin (13/7). (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Penyelidikan kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox di Jalan Sungai Maya, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, mengungkap sejumlah fakta baru. 

Polisi menemukan indikasi salah satu sepeda motor digunakan tanpa seizin pemilik. Kedua pengendara tidak mengenakan helm saat kecelakaan, serta tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa sebelum tabrakan yang menewaskan dua pengendara tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap saksi yang berada di lokasi. Tetapi juga kepada dua pemilik sepeda motor yang digunakan korban.

“Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman. Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk pemilik motor. Mereka ada di lokasi kejadian saat itu, sehingga keterangannya diperlukan untuk mengetahui bagaimana awal kendaraan tersebut digunakan sampai akhirnya terjadi kecelakaan,” ujarnya, Selasa (14/7).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban diketahui datang ke lokasi menggunakan kendaraan masing-masing.

Namun setelah tiba di lokasi, keduanya menggunakan dua unit Yamaha Aerox milik rekannya. Penyidik juga menemukan indikasi salah satu kendaraan dipakai tanpa persetujuan pemilik.

Meski demikian, polisi masih mendalami bagaimana kendaraan tersebut bisa digunakan sebelum kecelakaan terjadi.

“Yang kami dapat sementara, salah satu kendaraan digunakan tanpa izin pemilik. Untuk bagaimana prosesnya, masih kami dalami. Karena kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” katanya.

Selain itu, Satlantas juga mendalami dugaan adanya aktivitas balap liar di lokasi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kawasan tersebut kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak muda.

“Menurut keterangan saksi di TKP, memang sering anak-anak berkumpul di sana untuk balapan. Untuk kedua korban ini, berdasarkan keterangan saksi baru pertama kali melakukan balapan di lokasi tersebut,” ungkap Ardi.

Keterangan dari sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian turut menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Untuk memperjelas aktivitas sebelum tabrakan berlangsung. Polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai penggunaan helm.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua korban membawa helm saat berangkat dari rumah. Namun tidak mengenakannya ketika kecelakaan terjadi.

“Memang dari rumah mereka menggunakan helm. Tetapi pada saat kejadian, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pengendara tidak menggunakan helm. Saat kecelakaan terjadi tidak ada yang memakai perlengkapan keselamatan,” jelasnya.

Fakta lain yang ditemukan penyidik, kedua pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh faktor yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

“Untuk SIM, kedua pengendara tidak ada. Namun prosesnya masih kami dalami, termasuk faktor kendaraan, pengendara, dan kondisi di lokasi kejadian,” katanya.

Hasil olah tempat kejadian perkara juga menunjukkan tidak ditemukan bekas pengereman sebelum tabrakan terjadi. Kedua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan dengan posisi benturan di bagian depan.

“Tidak ada bekas rem di lokasi. Benturannya depan dengan depan, kemudian kendaraan terpental ke kanan dan kiri sampai keluar dari aspal. Untuk penyebab pastinya masih kami dalami dari hasil pemeriksaan yang ada,” ujarnya.

Dua unit Yamaha Aerox yang terlibat kecelakaan masih diamankan di kantor Satlantas Polres Tarakan sebagai barang bukti.

Kendaraan tersebut baru akan diserahkan kembali kepada pemilik setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan selesai.

Sementara itu, terkait kemungkinan santunan bagi korban, Ardi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jasa Raharja.

“Untuk Jasa Raharja nanti kami cek dulu, apakah masuk atau tidak. Karena terkait santunan itu dari pihak Jasa Raharja yang menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
kecelakaan balap liar