Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Percepat Deteksi Penyakit di Perbatasan, BKHIT Kaltara Bangun Laboratorium Berstandar Internasional

Nurismi • Selasa, 14 Juli 2026 | 08:15 WIB
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

BERAU POST - Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta berada di jalur pelayaran internasional menuju Filipina dan Laut Cina Selatan.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara menyiapkan pembangunan laboratorium baru berstandar internasional di Tarakan. 

Fasilitas tersebut diproyeksikan memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap ancaman hama dan penyakit karantina. Sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekspor dari wilayah perbatasan.

Pembangunan laboratorium baru juga dilakukan karena laboratorium yang saat ini digunakan berada di atas lahan pinjam pakai yang masa pemanfaatannya akan berakhir pada tahun ini.

Agar pelayanan karantina tetap berjalan tanpa hambatan, BKHIT mulai menyiapkan lokasi pengganti beserta seluruh fasilitas pendukung sesuai standar internasional.

Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud, menjelaskan laboratorium yang saat ini beroperasi sebenarnya telah memenuhi standar dan mengantongi akreditasi ISO 17020 serta ISO 17025.

Namun, berakhirnya masa pemanfaatan lahan membuat institusinya harus memindahkan seluruh aktivitas laboratorium ke lokasi baru.

“Laboratorium yang ada sekarang sebenarnya sudah terakreditasi. Tetapi karena masa pemanfaatan lahannya akan berakhir, kami harus memindahkan laboratorium ke tempat baru,” ujarnya, Senin (13/7).

Untuk lokasi pembangunan, BKHIT memprioritaskan skema pinjam pakai lahan di kawasan Bandara Juwata Tarakan.

Skema tersebut dinilai lebih efisien karena anggaran pembangunan dapat difokuskan pada pembangunan gedung laboratorium beserta kelengkapan fasilitasnya.

“Pilihan yang paling memungkinkan menggunakan pinjam pakai lahan di kawasan bandara. Jadi anggarannya nanti bisa lebih fokus ke pembangunan fisiknya,” katanya.

Menurut Ichi, koordinasi dengan pengelola bandara telah berlangsung cukup lama. Beberapa alternatif lokasi telah diidentifikasi dan saat ini pembahasan tinggal menyepakati luas lahan serta titik pembangunan sebelum diajukan dalam perencanaan. 

Laboratorium yang akan dibangun tidak hanya difungsikan sebagai tempat pengujian sampel. Fasilitas tersebut juga dirancang memiliki instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, ruang penanganan sampel, sistem pengelolaan limbah biohazard, hingga area pemusnahan sampel menggunakan insinerator dengan kapasitas yang lebih memadai.

“Yang jelas nanti ada penanganan limbah, instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, termasuk area pemusnahan sampel. Semua itu harus memenuhi standar laboratorium,” jelasnya.

Keberadaan laboratorium dinilai semakin penting mengingat tingginya mobilitas komoditas dan lalu lintas orang di wilayah perbatasan.

BKHIT harus mampu mendeteksi secara cepat kemungkinan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Menurut Ichi, salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah virus Nipah yang masih bersifat endemik di Malaysia.

Dengan laboratorium yang memiliki kemampuan pengujian lebih luas, proses deteksi dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga langkah mitigasi dapat segera dijalankan apabila ditemukan indikasi penyakit.

“Kami fokus mendeteksi HPHK, HPIK, dan OPTK. Misalnya virus Nipah yang endemik di Malaysia, tentu ada potensi masuk ke Kalimantan Utara. Sehingga harus bisa dideteksi lebih cepat,” katanya.

Ia menjelaskan laboratorium yang saat ini dimiliki sebenarnya telah mampu melakukan berbagai pengujian sampel. Namun ruang lingkup akreditasinya masih terbatas.

Sehingga pembangunan laboratorium baru diharapkan mampu memperluas jenis pengujian yang dapat dilakukan.

“Deteksi sebenarnya sudah bisa dilakukan. Namun nanti dengan laboratorium baru, ruang lingkup akreditasinya akan kami perluas, terutama untuk hama dan penyakit karantina,” ujarnya.

Selain mendukung pengawasan lalu lintas komoditas, laboratorium juga menjadi bagian penting dalam menunjang perdagangan, terutama kegiatan ekspor.

Setiap tindakan karantina maupun penindakan harus didasarkan pada hasil pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Keberadaan laboratorium di Tarakan juga akan mempercepat proses penanganan apabila ditemukan dugaan penyakit pada komoditas yang masuk ke Kalimantan Utara.

Sampel tidak lagi bergantung pada pengiriman ke laboratorium di luar daerah, sehingga waktu penanganan dapat dipersingkat.

“Kalau kita tidak punya alat deteksi, bagaimana kita bisa mengetahui ada penyakit yang masuk. Pengalaman saat awal Covid-19, sampel harus dikirim dulu. Kalau punya laboratorium sendiri, tentu penanganannya bisa jauh lebih cepat,” ungkapnya.

Besaran anggaran pembangunan hingga kini masih dibahas bersama biro perencanaan di tingkat pusat. Selain pembangunan ruang laboratorium, penyediaan instalasi karantina, sistem pengelolaan limbah.

Serta area pemusnahan sampel menjadi bagian dari kebutuhan yang harus dipenuhi agar sesuai dengan standar internasional.

Dalam mendukung pelayanan di kawasan perbatasan, BKHIT juga mengusulkan pembangunan instalasi karantina di Sebatik dan Nunukan.

Sementara itu, laboratorium tetap dipusatkan di Tarakan sehingga sampel dari kedua wilayah tersebut dapat dikirim dan diperiksa dalam waktu kurang dari satu hari.

“Di Sebatik dan Nunukan nanti kami usulkan instalasi karantina. Laboratoriumnya tetap di Tarakan karena sampel bisa dikirim kurang dari satu hari,” katanya.

Selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan dipastikan tetap berjalan. BKHIT akan mengupayakan perpanjangan masa pinjam pakai laboratorium yang digunakan saat ini hingga gedung baru selesai dibangun.

“Harapannya pinjam pakai bisa diperpanjang sampai bangunan baru selesai. Jadi setelah semuanya siap baru kami pindah,” ujarnya.

Ia menambahkan, laboratorium baru tidak dapat langsung beroperasi setelah pembangunan fisik selesai. Seluruh fasilitas harus kembali menjalani asesmen, serta memperoleh akreditasi ISO 17020 dan ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebelum dapat difungsikan secara penuh.

“Memindahkan laboratorium tidak sesederhana memindahkan bangunan. Ada sistem manajemen mutu, prosedur kerja, SDM, hingga asesmen ISO yang harus dipenuhi kembali. Setelah sertifikasinya terbit, baru laboratorium bisa difungsikan,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#BKHIT Kaltara #ekspor