HARIAN RAKYAT KALTARA — Praktik senioritas, perploncoan, hingga pemberian tugas dan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif dipastikan tidak lagi mendapat tempat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan konsep MPLS Ramah sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Sehingga masa pengenalan sekolah benar-benar menjadi proses adaptasi yang aman, menyenangkan, dan mendukung perkembangan peserta didik baru.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan regulasi terbaru tersebut menjadi pedoman bagi seluruh sekolah untuk meninggalkan praktik-praktik lama yang identik dengan intimidasi maupun perundungan terhadap peserta didik baru.
Menurutnya, MPLS tidak lagi dipandang sebagai ajang menguji mental siswa melalui tekanan atau hukuman. Melainkan menjadi momentum memperkenalkan budaya sekolah. Sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan pendidikan yang baru.
"MPLS itu bukan lagi ajang membuli, tetapi menjadi ajang menumbuhkan kebanggaan terhadap sekolah. Ini merupakan kesempatan bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, berinteraksi dengan guru, tenaga kependidikan, teman-teman sesama murid hingga petugas kebersihan. Jadi seluruh warga sekolah dikenalkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang harus saling menghormati," ujar Edhy, Minggu (12/7).
Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama MPLS harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas. Praktik pemberian atribut-atribut unik yang tidak relevan maupun tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan proses pembelajaran sudah tidak diperbolehkan lagi.
"Kami sudah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak lagi memberikan atribut-atribut yang aneh atau tugas-tugas yang tidak ada kaitannya dengan proses pendidikan. MPLS harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendukung perkembangan psikologis anak,” tegasnya.
Edhy menjelaskan, konsep MPLS Ramah dibangun melalui tiga prinsip utama, yakni Mindful, Meaningful, dan Joyful.
Prinsip Mindful menekankan pentingnya membangun kesiapan mental peserta didik sebelum memasuki lingkungan belajar yang baru.
Sementara Meaningful memastikan seluruh rangkaian kegiatan memberikan manfaat nyata bagi siswa. Baik dalam mengenal lingkungan sekolah maupun membangun karakter positif.
Adapun prinsip Joyful mengedepankan suasana yang menyenangkan selama pelaksanaan MPLS. Sehingga peserta didik dapat mengikuti setiap kegiatan tanpa tekanan, rasa takut, maupun kekhawatiran mengalami perlakuan yang merendahkan.
“Tujuan akhirnya agar anak datang ke sekolah dengan perasaan nyaman, percaya diri, dan bangga menjadi bagian dari sekolahnya. Lingkungan belajar yang positif akan memudahkan mereka beradaptasi sekaligus meningkatkan semangat belajar sejak hari pertama,” katanya.
Kebijakan tersebut, lanjut Edhy, berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan. Baik negeri maupun swasta, mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara seragam, Disdik Tarakan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah melalui berbagai forum.
Salah satunya mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan MPLS Ramah.
“Kami sudah menyampaikan konsep MPLS Ramah kepada seluruh sekolah. Harapannya seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan MPLS benar-benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan kementerian,” ucapnya.
Selain fokus pada pelaksanaan MPLS, Disdik Tarakan juga tengah memperkuat sistem perlindungan peserta didik melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman. Pembentukan tim tersebut masih menunggu pengesahan dari kepala daerah.
Keberadaan Pokja nantinya diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan kasus perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya di sekolah.
“Sebagai upaya pencegahan, kami juga sedang menyiapkan pembentukan Pokja Sekolah Aman dan Nyaman. Saat ini masih menunggu pengesahan dari kepala daerah. Harapannya, keberadaan pokja ini semakin memperkuat komitmen bersama, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” jelas Edhy.
Melalui penerapan MPLS Ramah, Disdik Tarakan berharap setiap sekolah mampu membangun budaya yang menghargai seluruh warga sekolah tanpa membedakan status maupun jenjang.
Dengan demikian, peserta didik baru dapat merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar sekolah sejak hari pertama mengikuti kegiatan belajar.
“Kami mengimbau seluruh sekolah di Tarakan melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua dengan menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi