HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai menyusun Masterplan Smart Province sebagai arah pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel.
Serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltara, Sapii, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Smart Province sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, data merupakan fondasi utama dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau diibaratkan sebuah rumah, data itu adalah fondasinya. Semakin kuat fondasi sebuah rumah, maka rumah itu akan semakin kokoh dan aman,” ujarnya, Kamis (9/7) lalu.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan dalam pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi kebijakan. Harus didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, apabila data yang digunakan tidak valid, tidak akurat, dan tidak mutakhir. Maka keputusan yang dihasilkan berpotensi keliru, sehingga berdampak pada efektivitas pembangunan.
“Semua proses pemerintahan berbasis data. Kalau datanya tidak valid, tidak akurat, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, keputusan yang kita ambil juga bisa salah. Karena itu, data menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas data antarpemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Selama ini, setiap OPD memiliki basis data masing-masing. Sehingga diperlukan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh informasi tersebut.
Melalui interoperabilitas, seluruh data dari berbagai OPD akan saling terkoneksi dalam satu system. Sehingga kebutuhan informasi dapat diakses dengan cepat.
Selain itu, data yang tersedia juga akan terus diperbarui oleh masing-masing perangkat daerah, sehingga kualitas dan validitasnya tetap terjaga.
“Semua data nantinya akan saling terhubung. Jadi ketika ada kebutuhan data, kita bisa mengaksesnya dengan cepat dan datanya selalu diperbarui oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penyusunan Masterplan Smart Province merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pembangunan di era digital.
Perkembangan teknologi, khususnya AI, menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Masterplan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltara dalam membangun sistem pemerintahan yang menerapkan prinsip good governance, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Tak hanya itu, setelah penyusunannya rampung, dokumen tersebut juga akan menjadi referensi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara dalam menyusun Masterplan Smart City maupun Smart Regency sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Dengan begitu, arah transformasi digital di Kalimantan Utara akan berjalan selaras mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi