HARIAN RAKYAT KALTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (7/7).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita, difokuskan pada ruang staf dan bendahara Dispar Kaltara. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 20 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan seluruh dokumen yang disita akan menjadi bahan untuk memperkuat proses penyidikan yang telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026. Penggeledahan terkait Benuanta Fest 2K25 dilakukan di ruang staf dan bendahara.
“Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen," ujarnya, Selasa (7/7)
Menurutnya, selama proses penggeledahan pihak Dispar Kaltara bersikap kooperatif dengan memenuhi permintaan penyidik. Dokumen yang dibutuhkan langsung disiapkan dan diserahkan sehingga proses berjalan lancar.
"Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan," katanya.
Setelah seluruh dokumen diamankan, penyidik akan memasuki tahapan berikutnya, yakni memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan Benuanta Fest 2K25.
"Setelah dokumen kami dapatkan, tentu berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut," jelasnya.
Dalam penyidikan awal, Kejari Bulungan menemukan sejumlah indikasi yang masih memerlukan pendalaman. Di antaranya dugaan penganggaran ganda (double budgeting) serta dugaan adanya laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Kejari Bulungan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
"Penyidikan masih terus berjalan dan kami masih mengumpulkan alat bukti. Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (fai)
Editor : Nurismi