HARIAN RAKYAT KALTARA - Perselisihan yang dipicu konsumsi minuman keras oplosan berakhir dengan aksi penusukan di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
Seorang pria mengalami luka tusuk pada bagian rusuk kanan setelah diserang menggunakan sebilah badik oleh rekannya sendiri. Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian beberapa jam setelah melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas Iptu Rusli menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penanganan kasus dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur serta Kasubsektor Pantai Amal.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian pelaku, korban, dan beberapa rekannya berkumpul di kawasan Pantai Amal sambil mengonsumsi minuman keras oplosan.
Dalam suasana tersebut, korban menyarankan pelaku agar pulang ke rumah karena diminta oleh istrinya.
Ucapan tersebut ternyata memicu ketersinggungan pelaku. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik. Tidak lama kemudian, ia kembali ke tempat korban berada.
“Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan badik hingga mengenai bagian rusuk kanan,” kata Rusli, Minggu (5/7).
Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tubuhnya dan peristiwa itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sementara pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui keberadaan pelaku. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui bersembunyi di kawasan perbukitan Pantai Amal.
Pada Minggu (5/7) sekitar pukul 03.00 Wita, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AD. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya. Serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan penusukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga dipicu rasa sakit hati. Karena pelaku menganggap korban telah mencampuri persoalan rumah tangganya dengan menyuruhnya pulang mengikuti permintaan sang istri.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tarakan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rusli.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan. Karena berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (sas/uno)
Editor : Nurismi