HARIAN RAKYAT KALTARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara berupaya meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi, mengungkapkan capaian aktivasi IKD di Kalimantan Utara saat ini masih berada di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Karena itu, berbagai strategi terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan identitas digitalnya.
Menurut Sanusi, capaian aktivasi IKD hingga pertengahan tahun 2026 diperkirakan masih berada di kisaran 15 persen dari total wajib IKD. Sementara target yang ingin dicapai pada akhir tahun berada di angka sekitar 22 persen.
“Target kami sebenarnya cukup tinggi, tetapi kondisi di lapangan memang memiliki tantangan tersendiri. Saat ini kami fokus mengejar peningkatan aktivasi secara bertahap,” ujarnya, Rabu (1/7).
Salah satu kendala yang dihadapi, banyaknya penduduk Kalimantan Utara yang berada di luar daerah untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Kondisi tersebut membuat proses aktivasi IKD tidak dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, persoalan pergantian nomor telepon dan perangkat telepon genggam juga menjadi hambatan yang cukup sering ditemui.
“Sering kali masyarakat sudah memiliki IKD, tetapi ketika berganti handphone harus melakukan aktivasi ulang. Karena sistem ini berkaitan langsung dengan perangkat yang digunakan dan data pribadi pemiliknya,” jelasnya.
Untuk mempercepat capaian aktivasi, Disdukcapil Kaltara telah menginstruksikan seluruh Disdukcapil kabupaten dan kota. Agar memastikan setiap warga yang datang mengurus layanan administrasi kependudukan. Sekaligus mendapatkan layanan aktivasi IKD.
Apabila masyarakat belum memiliki IKD, petugas diminta langsung membantu proses aktivasinya sebelum pelayanan selesai diberikan.
“Sekarang setiap warga yang datang ke Disdukcapil harus dipastikan status IKD-nya. Kalau belum aktif, langsung dibantu aktivasi. Ini menjadi salah satu cara untuk mempercepat capaian,” katanya.
Ia menambahkan, capaian aktivasi IKD di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.
Kendala yang tersisa umumnya hanya terkait pergantian perangkat telepon yang mengharuskan proses aktivasi ulang.
“Melalui pendekatan jemput bola, peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Serta sinergi antara Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota, target aktivasi IKD di Kalimantan Utara dapat terus meningkat hingga akhir tahun,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi