Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Maksimalkan Pendanaan Pusat, Sekprov Denny Harianto Larang OPD Kaltara Cuma Manja pada APBD

Nurismi • Jumat, 3 Juli 2026 | 10:10 WIB
PROSES PENGAJUAN: Pemprov Kaltara tengah ajukan DAK Tahun Anggaran 2027 untuk kebutuhan pendanaan pembangunan. (HRK)
PROSES PENGAJUAN: Pemprov Kaltara tengah ajukan DAK Tahun Anggaran 2027 untuk kebutuhan pendanaan pembangunan. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. 

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menuntaskan penginputan usulan DAK fisik maupun nonfisik, melalui Sistem KRISNA sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 10 Juli 2026. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto, menegaskan sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal.

Agar seluruh usulan dapat disampaikan tepat waktu. Ia mengingatkan proses pengajuan DAK telah dibuka sejak 17 Juni dan akan ditutup pada 10 Juli 2026. 

“Kita harus memastikan seluruh usulan DAK, baik fisik maupun nonfisik sudah disampaikan melalui Sistem KRISNA sebelum batas waktu berakhir,” terangnya, Rabu (1/7). 

Ia mengatakan, ketepatan waktu dalam menyampaikan proposal menjadi salah satu faktor penting. Agar usulan dari Kaltara dapat diproses pemerintah pusat.

Karena itu, seluruh OPD diminta bekerja lebih cepat dan memperkuat koordinasi selama proses penyusunan hingga penginputan usulan. 

Menurutnya, persaingan memperoleh alokasi DAK cukup ketat. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia memperebutkan alokasi anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp 5 triliun. Sehingga Kaltara harus aktif memperjuangkan kebutuhan pendanaan pembangunan. 

“Kaltara tidak boleh hanya menunggu. Kita harus bergerak cepat dan melakukan koordinasi. Agar peluang memperoleh alokasi DAK dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya. 

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal, Denny akan melakukan evaluasi pada 10 Juli mendatang. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan tidak ada OPD yang terlambat mengajukan usulan. 

“Apabila masih terdapat perangkat daerah yang belum menyampaikan proposal hingga batas waktu yang ditentukan. Kondisi tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi,” bebernya. 

Selain fokus pada penyelesaian administrasi, Pemprov Kaltara juga berkomitmen mengawal setiap proposal yang telah diajukan ke kementerian terkait.

Langkah itu dilakukan agar peluang usulan pembangunan dari Kaltara memperoleh persetujuan pemerintah pusat semakin besar. 

“Seluruh OPD agar tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam membiayai program pembangunan,” jelasnya. 

Menurutnya, DAK merupakan salah satu sumber pendanaan strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal. Untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Dana DAK dapat masuk ke Kalimantan Utara dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat kita butuhkan untuk mendukung pembangunan daerah,” harapnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#dana alokasi khusus #pemprov kaltara