Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Usut Dugaan Sertifikat Prestasi Palsu, SMKN 1 Tarakan Gelar Rapat Internal Khusus

Nurismi • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:50 WIB
SPMB: SMKN 1 Tarakan membuka posko informasi sat momen SPMB, Rabu (1/7). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
SPMB: SMKN 1 Tarakan membuka posko informasi sat momen SPMB, Rabu (1/7). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dugaan penggunaan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 1 Tarakan masih dalam penelusuran. 

Pihak sekolah belum mengambil keputusan terhadap status calon peserta didik yang dilaporkan menggunakan dokumen tersebut. Karena seluruh informasi masih diverifikasi.

Ketua SPMB SMK Negeri 1 Tarakan Nagiyah, mengatakan sekolah memilih mengedepankan proses klarifikasi sebelum menentukan langkah. Pembahasan diawali melalui rapat internal untuk menelaah informasi dan dokumen yang diterima.

“Kami belum berani menjawab sekarang karena memang masih perlu dibahas dulu secara internal. Nanti kami lihat dulu seperti apa hasil pembahasannya, baru diputuskan langkah berikutnya,” ujarnya, Rabu (1/7).

Hasil rapat itu akan menjadi dasar bagi sekolah untuk menentukan tindak lanjut. Termasuk kemungkinan memanggil calon peserta didik maupun orang tua guna memberikan penjelasan.

“Kami rapatkan dulu secara internal, kemudian nanti dilihat lagi apakah perlu memanggil orang tua atau siswa yang bersangkutan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Menurut Nagiyah, setiap keputusan juga harus melalui koordinasi dengan pimpinan sekolah. Apabila diperlukan, sekolah akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Guna memastikan keabsahan sertifikat prestasi yang digunakan dalam pendaftaran.

Penanggung Jawab SPMB sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Tarakan Nurhakim, menjelaskan petunjuk teknis SPMB telah mengatur sanksi apabila ditemukan pemalsuan dokumen administrasi. Namun, penerapan sanksi hanya dapat dilakukan setelah adanya pembuktian sesuai prosedur.

“Di juknis memang sudah diatur. Kalau ada temuan terkait pemalsuan dokumen, ada sanksi yang dapat diberikan dan salah satunya sampai pembatalan. Tapi tentu semua itu harus dibuktikan dulu dan tidak bisa langsung diputuskan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, sekolah masih melakukan koordinasi dengan pimpinan sekaligus mengklarifikasi laporan yang diterima. Pemeriksaan juga akan mencakup pencocokan dokumen asli. Apabila calon peserta didik tersebut telah menyelesaikan proses daftar ulang.

“Kami juga masih melihat apakah yang bersangkutan memang sudah melakukan daftar ulang atau belum. Kalau memang nanti ada, kami akan lihat kembali dokumen aslinya dan memastikan keabsahan dokumen tersebut,” katanya.

Nurhakim menegaskan mekanisme SPMB di SMK berbeda dengan SMA. Prestasi tidak menjadi jalur penerimaan tersendiri. Melainkan hanya menjadi tambahan bobot dalam penilaian seleksi reguler sesuai tingkat kejuaraan yang dimiliki.

Ia memastikan belum ada keputusan terhadap status calon peserta didik yang bersangkutan. Sekolah baru akan menentukan langkah setelah seluruh proses verifikasi dan klarifikasi selesai dilakukan. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#SMKN 1 Tarakan #sertifikat prestasi palsu #spmb