Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Gairah Pariwisata Kaltara Membaik, Okupansi Hotel Bintang April 2026 Tembus 50 Persen

Nurismi • Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:15 WIB
HUNIAN HOTEL: TPK hotel bintang pada April 2026 mencapai 50,01 persen atau naik 14,93 poin dibandingkan Maret 2026. (FAISAL/HRK)
HUNIAN HOTEL: TPK hotel bintang pada April 2026 mencapai 50,01 persen atau naik 14,93 poin dibandingkan Maret 2026. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Sektor pariwisata Kalimantan Utara menunjukkan tren positif pada April 2026. 
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang menembus angka 50 persen, setelah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. 

Kepala BPS Kaltara Mustaqim mengatakan, TPK hotel bintang pada April 2026 mencapai 50,01 persen atau naik 14,93 poin dibandingkan Maret 2026 yang berada di angka 35,08 persen. 

Artinya, dari seluruh kamar yang tersedia di hotel berbintang di Kalimantan Utara, sekitar separuhnya berhasil terjual atau digunakan selama April. 

“TPK hotel bintang pada April 2026 sebesar 50,01 persen, mengalami peningkatan 14,93 poin dibandingkan Maret 2026,” ujarnya, Jumat (26/6). 

Hotel berbintang di Kalimantan Utara saat ini tersebar di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan. Selain hotel berbintang, peningkatan juga terjadi pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya.

Tingkat penghunian kamar pada kategori tersebut mencapai 26,16 persen atau naik 2,93 poin dibandingkan bulan sebelumnya. 

Secara keseluruhan, jika digabungkan antara hotel berbintang, hotel nonbintang, dan akomodasi lainnya. Maka tingkat penghunian kamar di Kalimantan Utara pada April 2026 mencapai 29,28 persen. 

“Angka tersebut meningkat 4,50 poin dibandingkan Maret 2026. Menandakan aktivitas perjalanan dan kunjungan ke daerah terus bergerak positif,” jelasnya. 

Selain meningkatnya tingkat hunian kamar, BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu mengalami kenaikan tipis.

Rata-rata lama menginap tamu di seluruh hotel dan akomodasi lainnya pada April 2026 mencapai 1,47 hari atau naik 0,02 hari dibandingkan Maret 2026. 

Ia menjelaskan, tamu domestik masih mendominasi lama menginap. Rata-rata tamu Indonesia menghabiskan waktu 1,47 hari. Sedangkan tamu asing rata-rata menginap selama 1,25 hari. 

“Khusus pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tercatat 1,59 hari. Meskipun turun 0,02 hari dibandingkan Maret 2026, capaian tersebut masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 1,40 hari,” jelasnya. 

Untuk tamu asing di hotel berbintang, rata-rata lama menginap pada April 2026 sebesar 1,52 hari atau turun 0,50 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara tamu Indonesia rata-rata menginap 1,59 hari atau turun tipis 0,01 hari. 

“Peningkatan tingkat hunian hotel menjadi sinyal membaiknya aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat di Kalimantan Utara,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#perhotelan #pariwisata #BPS Kaltara