Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Hasil Labfor Polda Jatim Keluar: Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Murni Akibat Korsleting Listrik

Nurismi • Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:30 WIB
KORSLETING LISTRIK: Hasil penyelidikan dan pemeriksaan Labfor Polda Jawa Timur terhadap kebakaran yang menghanguskan sebagian Kantor Bupati Bulungan pada 21 Mei 2026 telah keluar.  (HRK)
KORSLETING LISTRIK: Hasil penyelidikan dan pemeriksaan Labfor Polda Jawa Timur terhadap kebakaran yang menghanguskan sebagian Kantor Bupati Bulungan pada 21 Mei 2026 telah keluar.  (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Misteri kebakaran yang melanda Kantor Bupati Bulungan pada 21 Mei lalu akhirnya terungkap. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Kebakaran dipastikan disebabkan oleh korsleting listrik dan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yuniantomenjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium telah diterima dan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan Kantor Bupati Bulungan. 

Dalam proses penyelidikan, tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan serangkaian pemeriksaan teknis.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis titik awal api, pengambilan sampel abu dan arang. Hingga pemeriksaan pola kerusakan material bangunan dan instalasi listrik. 

Selain itu, penyidik juga memeriksa empat orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa kebakaran tersebut. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan teknik kriminalistik dan analisis laboratorium forensic. Lokasi api pertama kebakaran berada di Ruang Serbaguna Tenguyun lantai dua Kantor Bupati Bulungan. Tepatnya di dinding sebelah barat dengan jarak sekitar 14 meter dari dinding utara atau di depan ruang operator,” jelas Kapolresta, Kamis (25/6). 

Hasil pemeriksaan juga menyimpulkan bahwa sumber kebakaran berasal dari akumulasi panas (heat accumulation) akibat kebocoran arus listrik yang terjadi di atas plafon bangunan.

Panas tersebut kemudian membakar material yang mudah terbakar di sekitarnya seperti kayu, panel dinding berbahan WPC, karpet, dan material lain yang berada di lokasi awal kebakaran. 

“Dari hasil forensik tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun indikasi tindak pidana. Kebakaran murni disebabkan oleh arus pendek listrik yang menimbulkan percikan api dan kemudian merambat ke material yang mudah terbakar,” tegasnya. 

Dengan adanya kesimpulan tersebut, kepolisian memastikan perkara tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pidana. 

“Karena tidak ditemukan unsur pidana, laporan polisi yang telah dibuat akan kami gelarkan dan selanjutnya prosesnya akan dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. 

Sebagai bagian dari proses investigasi, tim forensik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sampel abu dan arang sisa kebakaran serta potongan kabel instalasi listrik yang mengalami kerusakan akibat terbakar. 

“Pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai bagian bangunan. Mulai dari plafon, atap, dinding, hingga kerangka bangunan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Jawa Timur yang telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti. 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja secara profesional dalam menangani kejadian ini. Hingga akhirnya masyarakat mendapatkan kepastian terkait penyebab kebakaran,” terangnya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, pemerintah daerah belum melakukan penanganan maupun perbaikan di lokasi kejadian. Sebagai penghormatan terhadap proses hukum dan investigasi yang dilakukan aparat kepolisian. 

Setelah hasil penyelidikan resmi diumumkan, Pemkab Bulungan akan segera melakukan langkah lanjutan. Termasuk menghitung nilai kerugian akibat kebakaran serta menyusun rencana penanganan dan perbaikan bangunan yang terdampak.

“Kami baru akan melakukan inventarisasi dan perhitungan kerugian setelah hasil penyelidikan ini keluar. Selanjutnya pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penanganan dan pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Kantor Bupati Bulungan #Hasil labfor #terbakar