Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Bikin Resah Warga Karang Rejo, Video Viral "Pocong" di Tarakan Ternyata Hanya Konten Iseng Remaja

Nurismi • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:05 WIB
PEMBINAAN: Polisi, kelurahan dan masyarakat melakukan pembinaan ke pelaku penyebar video menyerupai pocong. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
PEMBINAAN: Polisi, kelurahan dan masyarakat melakukan pembinaan ke pelaku penyebar video menyerupai pocong. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Sebuah video yang menampilkan aksi menyerupai “pocong” di kawasan Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, mendadak menjadi perhatian publik. Setelah viral di media sosial dan memicu keresahan warga. 

Di balik konten yang ramai diperbincangkan itu, polisi menemukan fakta bahwa video tersebut dibuat oleh sekelompok remaja yang mengaku hanya berniat iseng.

Viralnya video berdurasi singkat itu membuat aparat kepolisian turun tangan melakukan penelusuran.

Dua remaja berinisial AM dan SR kemudian diamankan Polsek Tarakan Barat untuk dimintai klarifikasi. Terkait keterlibatan mereka dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas Iptu Rusli mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada motif khusus di balik pembuatan video tersebut selain untuk hiburan semata. 

“Pengakuan remaja ini, video itu dibuat hanya untuk iseng. Tidak ada maksud lain, tetapi dampaknya justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Rusli, Selasa (23/6). 

Video tersebut sebelumnya beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam respons masyarakat.

Sebagian warga mengaku merasa takut, sementara lainnya mengaitkan kemunculan video itu dengan isu serupa yang belakangan beredar di sejumlah wilayah Kalimantan Utara. 

Menurut Rusli, persepsi yang berkembang di masyarakat terjadi begitu cepat. Karena penyebaran informasi di ruang digital berlangsung tanpa proses verifikasi yang memadai.

“Di era media sosial seperti sekarang, hal-hal seperti ini sangat cepat menyebar dan mudah sekali menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Menindaklanjuti keresahan yang muncul, polisi melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan informasi yang berkembang.

Dari hasil pemeriksaan, aparat tidak menemukan keterkaitan antara video tersebut dengan kejadian lain yang sempat dikaitkan masyarakat.

“Setelah kami telusuri, tidak ada keterkaitan dengan kejadian-kejadian lain. Tapi karena sudah berkembang di masyarakat, tetap kami lakukan monitoring di lapangan,” jelasnya.

Polsek Tarakan Barat kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo serta pihak kelurahan untuk memanggil para remaja yang terlibat.

Dalam proses klarifikasi tersebut, AM dan SR hadir memenuhi panggilan, sedangkan satu remaja lainnya belum dapat hadir karena sedang berada di lokasi tambak.

Selain meminta keterangan, aparat juga memberikan pembinaan terkait penggunaan media sosial dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari sebuah konten yang beredar luas di masyarakat.

“Walaupun hanya dianggap candaan, dampaknya bisa meluas di masyarakat. Ini yang kami tekankan kepada para pelaku,” ucap Rusli.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian memilih langkah pembinaan.

Karena tidak ditemukan unsur lain selain tindakan iseng yang kemudian berkembang menjadi keresahan publik.

Rusli mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa konten yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampaknya. Tentu dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ketika menyebar secara luas di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pesannya.

Menurutnya, kecepatan arus informasi di era digital harus diimbangi dengan sikap kritis dan verifikasi. Agar tidak menimbulkan kepanikan ataupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pembinaan. Para pelaku juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Rusli. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#pocong #Polsek Tarakan Barat #Motif