HARIAN RAKYAT KALTARA - Kebakaran yang terjadi di salah satu bangunan kawasan Pelabuhan Malundung, area Pelindo Regional 4 Tarakan, Kamis (18/6) malam pekan lalu, tidak hanya menjadi perhatian dalam aspek penanganan darurat.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengujian langsung terhadap rancangan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kebakaran lintas instansi, yang tengah disusun untuk kawasan objek vital di Kota Tarakan.
Tanpa melalui simulasi atau latihan bersama sebelumnya, seluruh unsur yang terlibat harus menghadapi situasi nyata di lapangan.
Dari pengalaman tersebut, sejumlah aspek koordinasi dan pembagian peran antarinstansi menjadi bahan evaluasi sebelum SOP ditetapkan secara final.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tarakan Eko Supriyatnoko mengatakan, penyusunan SOP sebenarnya telah memasuki tahap akhir.
Namun, hingga insiden kebakaran terjadi, prosedur tersebut belum pernah diuji melalui fire drill atau simulasi lapangan.
“Ini sebenarnya sudah masuk tahap finalisasi SOP, tapi memang belum pernah kita simulasi. Jadi kejadian itu seperti kita langsung main di lapangan, langsung ketemu kondisi riil yang selama ini hanya kita bahas di meja,” ujarnya, Senin (22/6).
Menurut Eko, proses penyusunan SOP telah dimulai melalui konsolidasi lintas instansi pada 19 Mei 2026. Selanjutnya, standar pelayanan penanganan kebakaran ditetapkan pada 1 Juni 2026, sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan prosedur.
Meski demikian, belum adanya simulasi bersama membuat sejumlah unsur belum sepenuhnya memahami pola kerja yang akan diterapkan. Ketika menghadapi kondisi darurat di kawasan objek vital.
Hal tersebut terlihat saat proses penanganan kebakaran berlangsung. Beberapa kendala koordinasi masih ditemukan karena masing-masing unsur, belum pernah bekerja bersama dalam satu skema operasional yang sama.
“Karena memang belum pernah ketemu langsung di lapangan, masih ada beberapa miss koordinasi. Jadi bukan soal siapa yang tidak jalan, tapi memang belum pernah disatukan dalam satu skema lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, SOP yang sedang disusun menitikberatkan pada pola penanganan terpadu dengan sistem komando yang jelas.
Dalam konsep tersebut, pengelola kawasan objek vital bertindak sebagai incident commander melalui unsur Health, Safety and Environment (HSE). Sementara instansi lain menjalankan fungsi pendukung sesuai kebutuhan operasi.
Pemadam kebakaran, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai unsur pemadaman. Tetapi juga dapat berperan memberikan dukungan teknis atau spotting di lapangan. Namun seluruh tindakan tetap berada dalam satu rantai komando yang telah ditetapkan.
“Kalau konsepnya, incident commander itu dari pengelola objek vital, dalam hal ini HSE. Kami dari Damkar masuk sebagai pendukung. Bahkan bisa jadi spotting di lapangan, tapi tetap semua harus satu komando,” ujarnya.
Menurut Eko, pola tersebut dirancang untuk diterapkan pada berbagai jenis kawasan berisiko tinggi. Mulai dari pelabuhan, fasilitas energi, depo bahan bakar, bandara, hingga objek vital lainnya.
Karena itu, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap unsur harus dipahami secara menyeluruh sebelum SOP diberlakukan.
Meski masih ditemukan sejumlah hal yang perlu disempurnakan, ia menilai respons awal seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran berlangsung cukup cepat.
Tim pendukung dari berbagai instansi disebut telah tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 15 menit setelah laporan diterima.
Kecepatan respons tersebut bahkan mendapat apresiasi dari pihak pengelola kawasan. Karena menunjukkan kesiapsiagaan awal yang cukup baik dalam menghadapi situasi darurat.
“Tim pendukung tadi datang ke lokasi itu tidak sampai 15 menit. Jadi secara respons sebenarnya cepat. Hanya saja di awal ada beberapa hal yang masih perlu disesuaikan di lapangan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh pengelola objek vital di Tarakan.
Pertemuan tersebut akan melibatkan pengelola pelabuhan, fasilitas Pertamina, bandara, perusahaan energi, hingga unsur TNI untuk menyamakan pola penanganan darurat.
Selain membahas penyempurnaan SOP, forum tersebut juga akan menjadi langkah awal pelaksanaan simulasi kebakaran terpadu yang selama ini belum pernah dilakukan.
“Kita akan duduk satu meja lagi. Harapannya sinergi ini bisa terbentuk sebelum SOP benar-benar difinalkan. Supaya tidak ada lagi kejadian di lapangan yang membuat kita harus menyesuaikan sambil berjalan,” ujarnya.
Eko menegaskan, simulasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum SOP diberlakukan secara resmi. Melalui fire drill, setiap unsur dapat memahami peran, kewenangan, jalur komunikasi, hingga mekanisme komando ketika menghadapi kondisi darurat yang sebenarnya.
“Memang sebelum difinalkan harus ada simulasi supaya semua pihak benar-benar paham perannya masing-masing di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi