HARIAN RAKYAT KALTARA - Jaminan mutu dan keamanan produk kini menjadi faktor utama agar hasil perikanan daerah mampu menembus pasar yang lebih luas.
Untuk mendukung hal tersebut, Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan memastikan seluruh layanan sertifikasi yang menjadi kewenangannya dapat diakses pelaku usaha tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala BPPMHKP Tarakan Pian Gustafiana mengatakan, terdapat sembilan jenis sertifikat yang diterbitkan oleh lembaganya dan seluruhnya diberikan secara gratis.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Agar lebih mudah memenuhi standar mutu yang dibutuhkan pasar.
Menurut Pian, penguatan sektor perikanan tidak hanya diukur dari besarnya hasil tangkapan maupun produksi budidaya.
Kualitas produk yang dihasilkan juga harus memenuhi standar keamanan pangan. Sehingga mampu diterima oleh konsumen dan pasar yang semakin kompetitif.
“Balai Mutu KKP Tarakan menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan. Termasuk penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Ada sembilan sertifikat yang kami terbitkan dan semuanya gratis,” ujarnya, Sabtu (20/6) lalu.
Ia menegaskan kemudahan layanan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri perikanan daerah.
Dengan sertifikasi yang lebih mudah diakses, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Pian menilai, UMKM memiliki potensi besar untuk berkembang. Apabila didukung penerapan standar mutu yang baik.
Karena itu, pihaknya akan memberikan pendampingan dan edukasi, agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk yang aman dikonsumsi serta memiliki nilai tambah lebih tinggi.
“UMKM akan kami dorong supaya bisa naik kelas, menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Selain fokus pada peningkatan mutu, BPPMHKP Tarakan juga mulai memetakan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perikanan di Kalimantan Utara.
Salah satu isu yang mengemuka adalah keluhan eksportir terkait sejumlah persyaratan sertifikasi yang dinilai tidak selalu diminta oleh negara tujuan ekspor.
Menanggapi hal tersebut, Pian menjelaskan setiap penerbitan sertifikat tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Meski demikian, masukan dari pelaku usaha akan menjadi bahan evaluasi.
Untuk melihat kemungkinan penyederhanaan prosedur tanpa mengurangi kepatuhan terhadap aturan.
Menurutnya, pemerintah perlu terus membuka ruang dialog dengan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan pelaku usaha akan ditampung dan dikaji lebih lanjut.
“Regulasi-regulasi itu akan ditampung dan dikaji kembali. Tujuannya bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Sebagai pejabat yang baru bertugas di Tarakan, Pian mengaku masih melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di sektor kelautan dan perikanan.
Langkah awal yang dilakukan adalah memetakan permasalahan serta mencari akar persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menilai penyelesaian berbagai tantangan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif.
“Yang kami lakukan sekarang memetakan permasalahan dan melihat akar persoalannya seperti apa. Lalu membangun kolaborasi dengan seluruh instansi dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan mutu, BPPMHKP Tarakan tidak hanya berfokus pada produk olahan maupun hasil budidaya.
Pengawasan juga dilakukan terhadap hasil tangkapan laut sejak proses penangkapan berlangsung.
Pian menjelaskan kualitas ikan sangat dipengaruhi oleh cara penanganan di atas kapal.
Penerapan standar penanganan ikan yang baik menjadi kunci untuk menjaga mutu produk hingga sampai ke tangan konsumen.
Menurut dia, aspek kebersihan, higienitas, serta pengendalian suhu harus diperhatikan sejak awal. Penanganan yang tepat tidak hanya menjaga kualitas ikan tetap segar, tetapi juga meningkatkan nilai ekonominya.
“Ketika ikan ditangani dengan baik dan kualitasnya terjaga, nilai jualnya juga meningkat dan saat dikonsumsi masyarakat tetap aman, sehat dan bergizi,” ujarnya.
Terkait usulan relaksasi kebijakan yang disampaikan sejumlah pelaku usaha, Pian menegaskan kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat.
Sementara unit pelaksana teknis di daerah memiliki tugas menjalankan regulasi yang berlaku. Sekaligus menyampaikan masukan yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, pihaknya berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah. Berbagai keluhan maupun aspirasi akan terus dihimpun sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.
“Kami tetap menampung keluhan masyarakat dan aspirasi yang berkembang, karena pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat pelayanan, BPPMHKP Tarakan juga mulai membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menciptakan jejaring kerja yang lebih terintegrasi.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha akan diperluas. Agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya penerapan sistem jaminan mutu.
Pian menambahkan pendekatan tersebut akan dibarengi dengan kunjungan langsung ke lapangan. Langkah itu dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat. Sekaligus memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.
“InsyaAllah sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha akan terus dilakukan. Saya juga ingin melihat langsung kondisi di lapangan supaya masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi