Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Antisipasi Cabor Dicoret, Panwasrah Desak Pengprov Segera Terbitkan SK Technical Delegate Porprov

Nurismi • Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:05 WIB
TINJAU VENUE: Panitia Porprov II Kaltara saat meninjau venue pertandingan di Kabupaten Malinau. (HRK)
TINJAU VENUE: Panitia Porprov II Kaltara saat meninjau venue pertandingan di Kabupaten Malinau. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Cabang olahraga yang tidak memiliki Technical Delegate (TD) resmi berpotensi tidak dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 di Kabupaten Malinau. 

Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menegaskan keberadaan TD menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga sebelum pelaksanaan ajang tersebut.

Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara Wiyono Adie mengatakan, penetapan Technical Delegate harus dilakukan melalui surat keputusan (SK) dari pengurus provinsi masing-masing cabang olahraga. Tanpa penetapan tersebut, Panwasrah menganggap cabang olahraga belum memiliki TD yang sah.

“Kalau TD belum di-SK-kan oleh pengprov, maka kami menganggap pengprov tersebut tidak memiliki Technical Delegate. Kalau tidak ada TD, sangat mungkin cabang olahraga itu kami tunda atau kami skip sementara,” ujarnya, Jumat (19/6).

Menurut Wiyono, Technical Delegate memegang peran penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Karena bertanggung jawab terhadap seluruh aspek teknis cabang olahraga. Mulai dari penerapan aturan pertandingan hingga penyusunan pedoman teknis.

Ia menjelaskan, penunjukan TD tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Sosok yang ditunjuk harus memiliki pengalaman, kompetensi. Serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan sistem pertandingan cabang olahraga yang bersangkutan.

“TD harus memahami teknis pertandingan, memahami rule of game dan mampu menyusun Technical Handbook. Jadi tidak bisa asal tunjuk karena faktor kedekatan atau suka tidak suka,” katanya.

Technical Handbook (THB) yang disusun nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pertandingan di setiap cabang olahraga.

Wiyono menyebut, penyusunannya harus mengacu pada regulasi dan sistem pertandingan yang digunakan pada Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun PON sebelumnya.

Menurutnya, meskipun pedoman resmi menuju PON 2028 belum diterbitkan. Pengalaman penyelenggaraan PON sebelumnya dapat dijadikan acuan dalam menyusun aturan teknis pertandingan di Porprov.

“Rambu-rambunya sudah jelas dari pengalaman PON sebelumnya. Nanti akan kita evaluasi kembali ketika ada ketentuan resmi dari pusat,” jelasnya.

Setelah seluruh Technical Delegate ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Tim Keabsahan dan Dewan Hakim yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan pertandingan selama Porprov berlangsung.

Selain menyoroti aspek teknis penyelenggaraan, Panwasrah juga mengingatkan seluruh pengurus cabang olahraga mengenai tujuan utama Porprov. Sebagai ajang kompetisi prestasi tingkat provinsi.

Wiyono mengungkapkan, masih terdapat pandangan dari sejumlah cabang olahraga yang ingin memanfaatkan Porprov sebagai ajang pembinaan atlet junior.

Menurutnya, konsep tersebut tidak sejalan dengan fungsi Porprov yang menjadi bagian dari tahapan pembentukan atlet menuju level nasional.

“Tidak ada istilah itu. Porprov sudah berbicara prestasi. Output-nya menuju BK PON. Konsumennya provinsi. Jadi jangan sampai ada cabang olahraga yang menganggap Porprov hanya untuk pembinaan,” tegasnya.

Karena itu, seluruh pengprov diminta menurunkan atlet terbaiknya. Agar kualitas pertandingan mampu menggambarkan peta kekuatan olahraga Kalimantan Utara sebagai dasar persiapan menghadapi Babak Kualifikasi PON.

Terkait jadwal pelaksanaan, Panwasrah masih mengacu pada hasil rapat sebelumnya yang menargetkan Porprov II Kalimantan Utara digelar pada September 2026.

Seluruh tahapan teknis tetap berjalan sembari menunggu keputusan resmi. Apabila terdapat perubahan jadwal dari pemerintah daerah maupun KONI.

“Setelah penetapan TD, kita akan masuk Rakornis, kemudian CDM Meeting dan tahapan lainnya. Semua tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah kita susun,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Porprov II Kaltara #cabor