Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Jaga Profesionalisme Aparatur, Sekprov Denny Harianto Ingatkan ASN Kaltara Bijak Bermedia Sosial

Nurismi • Jumat, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB
KINERJA: ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diminta  menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja sama. (HRK)
KINERJA: ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diminta  menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja sama. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara Denny Harianto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk menjaga etika dalam bermedia sosial. Serta terus memperkuat disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. 

Ia menegaskan, penggunaan media sosial oleh ASN harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Termasuk dalam penggunaan atribut maupun pakaian dinas yang wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai akan menjadi perhatian pimpinan dan dapat berdampak pada penilaian terhadap kedisiplinan ASN. 

“Etika dalam bermedia sosial harus menjadi perhatian bersama. Begitu pula penggunaan atribut dan pakaian dinas yang harus sesuai aturan. Karena mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya, Rabu (17/6) lalu. 

Selain menekankan kedisiplinan, Denny juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja sama. Dalam mendukung pencapaian target organisasi serta pelayanan kepada masyarakat. 

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan kerja. Sebagai bagian dari upaya efisiensi dan menciptakan suasana kerja yang nyaman. 

“Setiap pegawai diminta memastikan seluruh fasilitas kantor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan tempat kerja. Termasuk mematikan peralatan listrik dan perangkat kerja yang tidak digunakan,” jelasnya. 

Untuk mendukung keamanan kantor, Denny meminta pegawai yang bekerja lembur hingga melewati pukul 21.00 Wita. Agar melaporkan identitas diri kepada petugas Satpol PP yang bertugas. 

“Hal ini penting sebagai bagian dari prosedur pengamanan kantor dan untuk memastikan seluruh aktivitas di lingkungan perkantoran dapat terpantau dengan baik,” katanya. 

Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA), Denny menilai kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan air dan listrik di lingkungan perkantoran. 

“ASN yang menjalankan WFA tetap harus aktif, responsif, dan mudah dihubungi selama jam kerja berlangsung,” pungkasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Disiplin Pegawai #asn #pemprov kaltara