HARIAN RAKYAT KALTARA — Penggunaan paspor elektronik (e-paspor) terus didorong sebagai bagian dari modernisasi pelayanan keimigrasian di Indonesia.
Seiring dengan itu, Pelabuhan Malundung Tarakan juga diproyeksikan akan mengadopsi sistem autogate. Meski saat ini masih berada pada tahap pengembangan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Yogie Tirta menjelaskan, fasilitas autogate di Pelabuhan Malundung Tarakan belum tersedia.
Saat ini pengembangannya masih menunggu program pemerintah pusat yang memprioritaskan penerapan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan volume penumpang tinggi.
“Pelabuhan Malundung masih dalam tahap pengembangan. Yang diutamakan saat ini adalah TPI-TPI besar, khususnya di bandara seperti Soekarno-Hatta, Morotai, Juanda, Balikpapan, dan beberapa lainnya. Mudah-mudahan nanti, karena ini merupakan program dari pusat, dapat diterapkan juga di setiap TPI,” harapnya, Rabu (17/6).
Keberadaan autogate diharapkan dapat mendukung transformasi layanan keimigrasian yang lebih cepat dan efisien. Sekaligus mengikuti perkembangan sistem pemeriksaan perlintasan internasional yang semakin berbasis teknologi digital.
Sementara paspor elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan paspor biasa. Terutama dari sisi keamanan data dan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian di berbagai negara.
Menurutnya, e-paspor dilengkapi chip elektronik yang menyimpan identitas pemegang paspor sehingga tingkat keamanannya lebih tinggi.
“Kelebihan paspor elektronik dibandingkan paspor biasa itu dari fitur keamanannya. Fitur keamanannya lebih terjamin dan juga lebih diterima di internasional. Karena di dalam paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan data,” ujarnya.
Selain faktor keamanan, sejumlah negara juga memberikan kemudahan bagi pemegang paspor elektronik. Salah satunya Jepang yang telah menerapkan kebijakan khusus bagi pemegang e-paspor Indonesia.
“Kalau di Jepang, pemegang paspor elektronik tidak perlu mengajukan visa seperti biasa. Cukup melakukan registrasi di perwakilan Jepang sehingga prosesnya lebih sederhana,” katanya.
Yogie menambahkan, perkembangan teknologi keimigrasian di dunia juga mengarah pada sistem digital. Penggunaan visa elektronik mulai menggantikan visa berbentuk stiker yang ditempel pada paspor. Sementara proses pemeriksaan keimigrasian secara bertahap memanfaatkan sistem otomatis.
“Visa yang dulunya ditempel di paspor sekarang beberapa negara sudah mulai beralih menggunakan electronic visa. Jadi visa itu tidak perlu ditempel di paspor bahkan tidak perlu dicap,” jelasnya.
Di Indonesia sendiri, pemanfaatan teknologi tersebut diwujudkan melalui layanan autogate yang telah diterapkan di sejumlah TPI.
Sistem ini memungkinkan pemegang paspor elektronik melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri, tanpa harus bertatap muka dengan petugas.
“Penggunaan autogate salah satunya untuk pemegang paspor elektronik. Tujuannya mempercepat pelayanan, mempermudah proses, dan melakukan simplifikasi. Karena menggunakan teknologi yang dapat membaca data orang yang akan melintas,” ungkap Yogie. (sas/uno)
Editor : Nurismi