Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tunjukkan Komitmen Patuh Hukum, OPD Pemprov Kaltara Kembalikan Uang Perjalanan Dinas Rp 2 Miliar

Nurismi • Rabu, 17 Juni 2026 | 09:30 WIB
PERJALANAN: Anggaran perjalanan dinas ASN jadi salah satu temuan yang sudah mendapatkan pertanggunganjawaban. (HRK)
PERJALANAN: Anggaran perjalanan dinas ASN jadi salah satu temuan yang sudah mendapatkan pertanggunganjawaban. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas masih menjadi salah satu catatan yang harus ditindaklanjuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. 

Namun demikian, Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati memastikan sebagian besar OPD telah menyelesaikan kewajibannya. Dengan melakukan pengembalian sesuai rekomendasi yang diberikan BPK. 

Menurutnya, nilai pengembalian yang telah dilakukan dari berbagai temuan perjalanan dinas mencapai hampir Rp 2 miliar. Angka tersebut menunjukkan keseriusan perangkat daerah, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan auditor negara. 

“Untuk perjalanan dinas, hampir seluruh OPD sudah melakukan penyetoran atau pengembalian. Nilainya hampir Rp 2 miliar,” terangnya, Senin (15/6) lalu. 

Ia menjelaskan, temuan perjalanan dinas yang ditemukan BPK bukan merupakan penyimpangan dalam jumlah besar. Melainkan lebih banyak berkaitan dengan ketidaksesuaian administrasi dan pelaksanaan kegiatan. 

Beberapa di antaranya berupa selisih hari perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.

Selain itu, terdapat pula penggunaan fasilitas penginapan yang tidak sesuai dengan standar biaya yang telah ditetapkan pemerintah. 

“Biasanya karena selisih hari atau penggunaan hotel yang tidak sesuai standar. Jadi bukan karena hal-hal yang besar, tetapi tetap harus disesuaikan dan dikembalikan,” ujarnya. 

Ia menerangkan, sebagian temuan yang tercatat dalam pemeriksaan tahun 2025 sebenarnya merupakan akumulasi dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, karena proses pemeriksaan dan pencatatannya dilakukan pada tahun 2025. Seluruh temuan tersebut masuk dalam laporan tahun yang sama. 

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, tanpa membedakan tahun pelaksanaan kegiatan,” tegasnya. 

Selain perjalanan dinas, terdapat pula beberapa temuan yang berkaitan dengan pihak ketiga atau penyedia jasa. Temuan-temuan tersebut saat ini juga sedang dalam proses penyelesaian oleh perangkat daerah terkait. 

Inspektorat Kaltara terus melakukan pemantauan terhadap progres tindak lanjut yang dilakukan masing-masing OPD.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

“Kami terus mendorong agar semua OPD segera menuntaskan tindak lanjut yang menjadi tanggung jawabnya. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik pula capaian kepatuhan daerah,” tuturnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#bpk kaltara #pemprov kaltara