Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siapkan Pedoman RP3KP, Pemkab Bulungan Dorong Penyediaan Kawasan Permukiman Sehat dan Terjangkau

Nurismi • Rabu, 17 Juni 2026 | 09:10 WIB
SERAHKAN DOKUMEN: Bupati Bulungan Syarwani (dua dari kiri) menyerahkan dokumen pengajukan tiga Raperda strategis Tahun 2026 saat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (15/6) lalu. (PEMKAB BULUNGAN)
SERAHKAN DOKUMEN: Bupati Bulungan Syarwani (dua dari kiri) menyerahkan dokumen pengajukan tiga Raperda strategis Tahun 2026 saat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (15/6) lalu. (PEMKAB BULUNGAN)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (15/6) lalu. 

Dalam penyampaiannya, Bupati Bulungan Syarwani memaparkan tiga Raperda yang diajukan. Yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). 

Untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Bulungan mencatat capaian membanggakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,06 triliun atau 107,05 persen dari target yang ditetapkan. 

Selain itu, Pemkab Bulungan juga mengusulkan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat sebagai landasan hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Regulasi ini akan mengatur berbagai aspek ketertiban. 

“Mulai dari ketertiban jalan, lingkungan, fasilitas umum, usaha, reklame, hingga penanganan konflik sosial dan pemberdayaan Satlinmas,” terang Bupati. 

Sementara, lanjut Bupati, Raperda RP3KP disiapkan sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan, serta kawasan permukiman yang terencana, berkelanjutan, dan sesuai tata ruang.

Menurut Bupati, Regulasi ini diharapkan mampu mendukung penyediaan hunian layak, aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Melalui penyampaian tiga Raperda tersebut, Pemkab Bulungan berharap DPRD dapat segera melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

“Guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (uno2)

Editor : Nurismi
#raperda #pemkab bulungan