HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kepatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai sekitar 50 persen.
Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati mengatakan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk kepatuhan, saat ini sudah bergerak di sekitar 50 persen. Sebelumnya hanya sekitar 1,5 persen. Jadi ada peningkatan yang cukup besar,” terangnya, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang harus ditindaklanjuti masih cukup banyak. Hal itu membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra, untuk mengejar penyelesaian seluruh catatan yang diberikan auditor negara.
Meski demikian, Inspektorat Daerah optimis capaian tersebut akan terus meningkat seiring dengan berbagai langkah percepatan yang dilakukan.
“Salah satu faktor yang dinilai membantu adalah terbentuknya Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yang memperkuat pengawasan dan koordinasi penyelesaian temuan,” jelasnya.
Menurut Yuniar, sejumlah temuan hasil pemeriksaan yang baru diterima juga belum masuk dalam perhitungan capaian saat ini.
Pasalnya, dokumen tersebut masih dalam tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut melalui proses rekonsiliasi bersama BPK.
“Kami baru akan melakukan rekonsiliasi pada 22 sampai 26 Juni. Semua rekomendasi, baik yang lama maupun yang berasal dari pemeriksaan tahun 2025, akan direkonsiliasi bersama BPK,” ujarnya.
Karena masih menunggu hasil rekonsiliasi tersebut, angka kepatuhan yang ada saat ini belum menggambarkan kondisi akhir.
Pemerintah daerah masih memiliki peluang untuk meningkatkan capaian setelah seluruh data diverifikasi dan disepakati bersama BPK.
Capaian tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur tata kelola pemerintahan yang baik. Semakin tinggi tingkat penyelesaian rekomendasi.
Maka semakin besar pula komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat terus mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih tersisa. Sehingga capaian kepatuhan terus meningkat,” bebernya. (fai/uno)
Editor : Nurismi