HARIAN RAKYAT KALTARA — Meningkatnya kebutuhan pengawasan di sejumlah kawasan rawan kriminalitas, pelanggaran ketertiban, hingga pembuangan sampah liar di Kota Tarakan belum diimbangi dengan penambahan kamera pengawas (CCTV).
Keterbatasan anggaran membuat banyak usulan pemasangan belum dapat direalisasikan. Meski permintaan terus berdatangan dari berbagai pihak. UPTD Command Center Tarakan saat ini mengoperasikan 28 unit CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 29 unit, setelah satu kamera yang berada di kawasan Gunung Belah mengalami kerusakan akibat tersambar petir.
Kasubag Tata Usaha UPTD Command Center Tarakan Sumedya Mardyono mengatakan, CCTV yang rusak berada di sekitar Gang TVRI dan sebelumnya difungsikan untuk memantau aktivitas pembuangan sampah liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Awalnya ada 29 unit. Satu unit rusak karena tersambar petir di kawasan Gunung Belah. CCTV itu dipasang untuk memantau aktivitas pembuangan sampah liar,” ujarnya, Jumat (12/6).
Meski kini tidak lagi beroperasi, pemasangan kamera pengawas di kawasan tersebut dinilai memberikan dampak terhadap perubahan perilaku masyarakat.
Aktivitas membuang sampah sembarangan mulai berkurang setelah warga mengetahui lokasi tersebut berada dalam pengawasan.
“Alhamdulillah, setelah ada CCTV masyarakat mulai sadar. Lokasi itu tidak boleh dijadikan tempat membuang sampah sembarangan,” katanya.
Menurut Sumedya, sebagian besar CCTV masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan, terutama pada ruas jalan utama, persimpangan, dan sejumlah fasilitas publik.
Sementara wilayah Tarakan Timur maupun beberapa kawasan permukiman lainnya masih memiliki keterbatasan jangkauan pengawasan.
Selain itu, Command Center juga mengoperasikan dua unit CCTV yang difokuskan untuk memantau kawasan pesisir di Karang Anyar Pantai.
Termasuk di sekitar Jalan Jembatan Bongkok. Kamera tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan aktivitas masyarakat di wilayah pesisir.
“Fungsi CCTV ini tidak hanya untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana pemantauan lalu lintas, pengawasan fasilitas publik, kawasan pesisir hingga penindakan terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan,” sebutnya.
Seiring berkembangnya kebutuhan tersebut, usulan penambahan CCTV terus meningkat. Permintaan datang dari kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah kelurahan, hingga anggota DPRD Kota Tarakan yang mengusulkan pemasangan kamera di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Salah satu lokasi yang diusulkan adalah kawasan Kampung Empat berdasarkan masukan dari kepolisian. Kawasan Beringin juga masuk dalam daftar prioritas, karena dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
“Banyak masukan yang kami terima. Ada dari kepolisian, perhubungan, kelurahan sampai anggota DPRD. Semua mengusulkan titik-titik yang menurut mereka perlu dipasang CCTV,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD juga telah meminta rincian kebutuhan anggaran pemasangan CCTV di beberapa lokasi prioritas. Saat ini perhitungan biaya masih dilakukan oleh tim teknis sebagai bahan penyusunan kebutuhan anggaran.
Permintaan serupa juga datang dari pemerintah kelurahan. Kelurahan Sebengkok, misalnya, mengusulkan pemasangan CCTV di sekitar tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Untuk membantu pengawasan terhadap masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.
“Dari kawasan pesisir dan kepulauan, masyarakat juga mengajukan penambahan kamera pengawas di sejumlah titik. Yang dinilai rawan gangguan keamanan maupun pelanggaran ketertiban,” ungkapnya.
Namun hingga kini seluruh usulan tersebut belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran yang tersedia. UPTD Command Center Tarakan masih menampung seluruh aspirasi sebagai bahan perencanaan penambahan CCTV secara bertahap.
“Kami tampung semua usulan yang masuk. Mudah-mudahan ke depan anggaran semakin baik. Sehingga penambahan CCTV bisa dilakukan secara bertahap dan jangkauan pengawasan bisa lebih luas,” pungkas Sumedya. (sas/uno)
Editor : Nurismi