HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya mendorong ekspor langsung komoditas perikanan dari Tarakan terus diperkuat melalui penyediaan layanan terpadu lintas instansi.
Selain membuka klinik ekspor sebagai pusat konsultasi dan pendampingan, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha secara gratis. Untuk mempercepat proses pengiriman ke luar negeri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing ekspor daerah. Sekaligus memangkas waktu tunggu logistik yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pengiriman komoditas perikanan melalui jalur udara.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, seluruh layanan karantina dalam proses ekspor saat ini telah terintegrasi secara digital melalui sistem Single Submission Window (SSW/SSW-GC). Pelaku usaha cukup mengajukan permohonan sesuai persyaratan yang tersedia dalam sistem tersebut.
Untuk mendukung kemudahan akses layanan, Karantina membuka klinik ekspor yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Klinik ekspor ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk konsultasi, pendampingan administrasi hingga pemenuhan dokumen ekspor,” ujarnya usai diskusi bersama pelaku ekspor dan instansi terkait, Kamis (4/6) malam.
Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak tahap awal persiapan ekspor hingga penyelesaian berbagai persyaratan teknis yang dibutuhkan.
Klinik ekspor juga berfungsi sebagai pusat koordinasi dan konsultasi bagi eksportir, yang ingin memanfaatkan jalur ekspor langsung dari Tarakan.
Selain layanan konsultasi, Karantina menyediakan sejumlah fasilitas operasional yang dapat digunakan tanpa biaya. Fasilitas tersebut mencakup sarana penanganan komoditas hidup, komoditas segar maupun produk beku yang akan dikirim ke luar negeri.
“Karantina juga membuka instalasi untuk dimanfaatkan pelaku usaha. Ada fasilitas untuk komoditas hidup, segar, dan beku. Bahkan untuk kegiatan seperti repacking, pengisian oksigen, dan penambahan es dapat difasilitasi secara gratis sebagai insentif,” katanya.
Menurut Ichi, pemberian fasilitas tersebut telah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat dan mendapat persetujuan. Untuk diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan ekspor daerah.
Ia menjelaskan fasilitas yang tersedia memiliki kapasitas yang cukup besar untuk mendukung aktivitas ekspor melalui Bandara Juwata Tarakan. Termasuk untuk pengiriman komoditas hidup dalam jumlah signifikan.
“Untuk komoditas hidup, kapasitasnya dapat mencapai 100 hingga 200 boks, tergantung kebutuhan. Fasilitas ini siap mendukung kegiatan ekspor,” ujarnya.
Di sisi lain, Karantina juga menerapkan standar waktu layanan atau service level agreement (SLA) yang menargetkan seluruh proses pemeriksaan hingga penerbitan dokumen ekspor dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 50 menit.
Penerapan SLA tersebut diharapkan mampu menekan dwelling time atau waktu tunggu logistic. Sehingga komoditas ekspor dapat segera diberangkatkan tanpa hambatan administrasi yang berlarut.
“SLA yang diterapkan kurang dari 50 menit. Pemeriksaan hingga penerbitan dokumen dapat diselesaikan dalam rentang waktu tersebut,” katanya.
Percepatan layanan ekspor tidak hanya melibatkan Karantina. Sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Bandara Juwata dan Pelindo telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) bersama, guna memperlancar proses ekspor langsung.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui mekanisme joint inspection atau pemeriksaan terpadu. Sehingga proses verifikasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara bersamaan tanpa menambah waktu tunggu.
“Karantina bersama Bea Cukai, bandara dan Pelindo telah membentuk SOP bersama. Termasuk joint inspection untuk mempercepat layanan dan memotong dwelling time,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan aktivitas ekspor langsung tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Tetapi juga memperkuat pencatatan ekonomi daerah.
Aktivitas perdagangan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi kini masuk ke dalam sistem ekspor nasional. Sehingga berdampak pada transparansi arus perdagangan, pencatatan devisa dan penerimaan negara.
Karena itu, ia menilai keberhasilan pengembangan ekspor langsung dari daerah perbatasan memerlukan dukungan seluruh pihak melalui koordinasi yang terintegrasi.
“Dengan ekspor ini berjalan, aktivitas ekonomi yang sebelumnya tidak tercatat kini masuk dalam sistem resmi. Karena itu seluruh pihak perlu bersinergi agar potensi daerah dapat dimaksimalkan,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi