Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

KTP Fisik Belum Bisa Dicetak? Disdukcapil Tarakan Sarankan Warga Aktifkan Aplikasi IKD

Nurismi • Sabtu, 6 Juni 2026 | 07:40 WIB
PELAYANAN KTP: Pelayanan permohonan e-KTP di Disdukcapil Tarakan kembali normal pasca gangguan. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PELAYANAN KTP: Pelayanan permohonan e-KTP di Disdukcapil Tarakan kembali normal pasca gangguan. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Lebih dari 200 permohonan pencetakan KTP elektronik di Kota Tarakan sempat tertunda. Setelah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola pemerintah pusat mengalami gangguan selama dua hari terakhir. 

Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan administrasi kependudukan berjalan tidak maksimal dan memicu penumpukan berkas yang menunggu penyelesaian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hery Purwono menjelaskan, gangguan yang terjadi bukan berasal dari server milik pemerintah daerah. 

Menurutnya, kendala berada pada sistem SIAK yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau server sebenarnya tidak ada masalah, server aman. Yang bermasalah sistem dari pusat, yaitu SIAK. Jadi gangguannya berasal dari pusat,” ujar Hery, Kamis (4/6).

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai penyebab gangguan tersebut.

Namun, tim teknis Ditjen Dukcapil terus melakukan penanganan untuk memulihkan sistem agar dapat kembali berjalan normal.

Menurut Hery, selama proses perbaikan berlangsung, kondisi sistem belum sepenuhnya stabil. Akses layanan terkadang dapat digunakan, namun pada waktu tertentu kembali mengalami kendala sehingga menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Tim SIAK pusat terus melakukan penanganan. Jadi kadang-kadang bisa digunakan, kadang-kadang tidak. Memang belum benar-benar stabil,” katanya.

Gangguan tersebut mulai dirasakan cukup signifikan sejak Selasa hingga Rabu. Karena sebagian besar layanan administrasi kependudukan terhubung langsung dengan sistem pusat. Sejumlah proses pelayanan tidak dapat diselesaikan sesuai waktu yang biasanya.

Hery menjelaskan dampak terbesar terjadi pada layanan pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu layanan dengan jumlah permohonan tertinggi setiap harinya. Dalam kondisi normal, Disdukcapil Tarakan melayani sekitar 100 hingga 150 permohonan pencetakan KTP per hari.

Namun selama gangguan berlangsung, permohonan yang belum dapat diproses terus bertambah hingga mencapai lebih dari 200 berkas.

“Dampaknya tentu terjadi penumpukan permohonan layanan. Terutama masyarakat yang menunggu pencetakan KTP. Kalau biasanya layanan pencetakan KTP rata-rata sekitar 100 sampai 150 permohonan per hari. Kemarin yang tertunda jumlahnya mencapai lebih dari 200 permohonan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kendala serupa di masa mendatang, Disdukcapil Tarakan kembali mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Hery, layanan digital tersebut dapat menjadi alternatif identitas kependudukan. Ketika dokumen fisik belum dapat dicetak akibat gangguan sistem.

“Jadi kalau misalnya ada kendala seperti ini dan KTP fisik belum bisa dicetakkan. Masyarakat masih bisa menggunakan identitas kependudukan digital,” ujarnya.

Ia menambahkan IKD tidak hanya berfungsi sebagai KTP digital. Tetapi juga telah terintegrasi dengan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.

Meski demikian, keberadaan IKD tidak menggantikan fungsi KTP elektronik fisik yang masih digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi.

Seiring membaiknya kondisi sistem, pelayanan di Disdukcapil Tarakan mulai kembali berjalan normal sejak Kamis pagi.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan antisipasi apabila sewaktu-waktu gangguan kembali terjadi.

“Alhamdulillah hari ini sejak pagi pelayanan sudah berjalan lancar. Tetapi kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu kembali mengalami gangguan,” katanya.

Atas terganggunya pelayanan dalam beberapa hari terakhir, Disdukcapil Tarakan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak.

Hery menegaskan, pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil masih terus melakukan perbaikan. Agar sistem kembali stabil dan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan optimal.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Dukcapil, terus melakukan perbaikan terhadap kendala yang terjadi,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Disdukcapil Tarakan #blanko KTP elektronik #aplikasi