Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Usut Tuntas Kasus Doxing Mahasiswa, Polres Tarakan Gandeng Ahli Pidana dan ITE

Nurismi • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:45 WIB
PROTES MAHASISWA: Pasca penyebaran data pribadi, mahasiwa melakukan aksi dihadapan Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud belum lama ini. (HRK)
PROTES MAHASISWA: Pasca penyebaran data pribadi, mahasiwa melakukan aksi dihadapan Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud belum lama ini. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Penanganan laporan dugaan penyebaran data pribadi atau doxing yang menyeret Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, terus bergulir di Polres Tarakan. 

Seorang mahasiswa yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus tersebut dan proses penyelidikan kini masih berlangsung.

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang mahasiswa melalui media sosial. 

Mahasiswa tersebut sebelumnya diketahui berada dalam kegiatan pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi yang sempat dibubarkan oleh Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan, pada Mei lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam perkara tersebut.

“Sudah diperiksa (Dirut Perumda PDAM), Lurah Kampung Enam-nya (juga sudah diperiksa) kemarin (3/6),” ujarnya, Kamis (4/6).

Menurut Reginald, penyidik masih melengkapi proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keterangan ahli tersebut diperlukan untuk mendalami unsur-unsur hukum yang berkaitan dengan laporan yang diterima.

Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan ahli masih menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan pihak yang akan dimintai keterangan. “Minggu depan kita lihat situasinya. Kalau bisa minggu depan, kalau tidak ya mundur lagi,” katanya.

Laporan yang diajukan pelapor berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Dalam prosesnya, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Tarakan Dicky Nur Alam, mengonfirmasi, laporan polisi terkait dugaan penyebaran data pribadi tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Tarakan.

“Laporan tersebut disertai sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan unggahan dokumen tanpa sensor di media sosial. Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penanganan perkara,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Dicky menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. HMI Cabang Tarakan juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menempuh jalur hukum, pihak mahasiswa juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pejabat yang disebut dalam perkara tersebut.

Namun demikian, proses penyelidikan yang sedang berjalan saat ini masih berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Dirut PDAM Tarakan #Doxing #polres tarakan