Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Guyur Dana Rp27 Miliar, Pemprov Kaltara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN Bulan Ini

Nurismi • Kamis, 4 Juni 2026 | 08:55 WIB
GAJI KE-13: ASN di lingkup Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13 pada bulan ini. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 27.558.034.701.  (HRK)
GAJI KE-13: ASN di lingkup Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13 pada bulan ini. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 27.558.034.701.  (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2026. 

Pencairan dilakukan melalui mekanisme pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026. 

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (Kasda) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Nur Indah Palupi mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 saat ini sedang berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Menurutnya, setiap perangkat daerah diwajibkan menyampaikan dokumen pencairan melalui SPM. Agar proses pembayaran dapat segera dilakukan kepada para penerima.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan hak ASN dapat diterima tepat waktu. 

“Penyampaian SPM oleh SKPD dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 5 Juni 2026,” ujarnya, Rabu (3/6). 

Berdasarkan data BKAD Kaltara, jumlah ASN yang menerima gaji ke-13 tahun ini mencapai 6.074 orang. Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai Rp 27.558.034.701. 

Besarnya alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara dalam memenuhi kewajiban kepada aparatur sipil negara, sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai.

Gaji ke-13 menjadi salah satu komponen penghasilan yang sangat dinantikan ASN setiap tahun. Terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak meningkat. 

Selain memberikan manfaat langsung bagi para pegawai, pencairan gaji ke-13 juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.

Dana yang diterima ASN umumnya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, hingga konsumsi lainnya yang berkontribusi pada aktivitas ekonomi masyarakat. 

BKAD Kaltara memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan dokumen yang diajukan masing-masing perangkat daerah. 

“Dengan dimulainya proses pencairan tersebut, ribuan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diharapkan dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala administratif,” jelasnya. 

Pemerintah daerah juga berharap proses penyampaian SPM oleh seluruh perangkat daerah dapat berjalan lancar sehingga pembayaran gaji ke-13 kepada ribuan ASN dapat terealisasi tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#gaji ke 13 #BKAD Kaltara #pemprov kaltara