Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pangkas Jalur Birokrasi Malundung, Pelabuhan Tengkayu II Siap Jadi Sentra Baru Ekspor ke Tawau

Nurismi • Rabu, 3 Juni 2026 | 11:50 WIB
PENGAWASAN: Pelabuhan Tengkayu II Tarakan tengah memproses penetapan kawasan Tempat TPP Karantina. (HRK)
PENGAWASAN: Pelabuhan Tengkayu II Tarakan tengah memproses penetapan kawasan Tempat TPP Karantina. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Kawasan Pelabuhan Tengkayu II Tarakan segera dipersiapkan menjadi titik layanan karantina baru untuk mendukung aktivitas ekspor komoditas dari Kalimantan Utara (Kaltara) ke wilayah perbatasan, khususnya Tawau, Malaysia. 

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara saat ini tengah memproses penetapan kawasan tersebut sebagai Tempat Pengeluaran dan Pemasukan (TPP) Karantina.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan layanan pemeriksaan karantina yang lebih dekat dengan jalur keberangkatan komoditas lintas batas. 

Dengan adanya TPP di Pelabuhan Tengkayu II, proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina nantinya dapat dilakukan langsung di lokasi sebelum komoditas diberangkatkan.

Kepala BKHIT Kalimantan Utara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, proses penetapan TPP saat ini masih berjalan dan menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan karantina di wilayah perbatasan.

“Kami lagi proses penetapan jadi TPP. Jadi nanti tempat pengeluaran di Tengkayu II. Nantinya petugas Karantina juga kami siapkan di sana supaya proses pemeriksaan dan layanan ekspor bisa langsung dilakukan di lokasi,” ujarnya.

Menurut Ichi, keberadaan TPP di Tengkayu II akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang memanfaatkan jalur laut menuju Malaysia. Selama ini sebagian besar aktivitas pemeriksaan dilakukan melalui fasilitas yang berada di Pelabuhan Malundung.

Namun, karakteristik layanan di Malundung lebih banyak melayani kapal berukuran besar. Sementara aktivitas pengiriman komoditas ke Tawau umumnya menggunakan kapal kecil maupun speedboat yang beroperasi dari kawasan Tengkayu II.

“Kalau di Malundung kan kecenderungannya kapal besar. Sedangkan ke Tawau itu rata-rata kapal kecil atau speed, jadi lebih cocok kalau pelayanan pemeriksaannya nanti dilakukan di Tengkayu II,” katanya.

Ia menjelaskan, penetapan TPP tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan. Tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan dalam penyelenggaraan karantina.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pemeriksaan karantina harus dilakukan pada lokasi yang telah ditetapkan sebagai Tempat Pengeluaran dan Pemasukan.

Karena itu, keberadaan TPP di Tengkayu II dinilai dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Sekaligus mempercepat alur distribusi komoditas yang akan diekspor.

“Dasar hukumnya memang pemeriksaan karantina dilakukan di TPP atau tempat yang ditetapkan. Jadi ketika Tengkayu II nanti sudah ditetapkan, proses pelayanan dan pemeriksaan bisa lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya.

Selain mempersiapkan aspek administrasi dan regulasi, BKHIT Kaltara juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Guna mendukung operasional layanan di lokasi tersebut. Koordinasi dilakukan agar seluruh kebutuhan pelayanan ekspor dan lalu lintas komoditas dapat berjalan sesuai ketentuan.

Nantinya, petugas karantina akan ditempatkan di kawasan Tengkayu II untuk memberikan layanan pemeriksaan terhadap komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan yang akan keluar maupun masuk melalui jalur perbatasan.

Ichi mengatakan petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut akan disiapkan untuk mendukung pelayanan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pengguna jasa.

“Petugas kami nanti disiapkan di sana. Bahasanya 24 jam, mau ekspor atau apa ya kita layani. Harapannya tentu teman-teman pelaku usaha lebih nyaman dan proses distribusi komoditas dari Kalimantan Utara juga bisa semakin cepat,” katanya.

Dengan proses penetapan yang sedang berlangsung, Tengkayu II diproyeksikan menjadi salah satu titik layanan strategis. Dalam mendukung arus ekspor komoditas Kalimantan Utara melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#BKHIT Kaltara #tawau #ekspor