HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu langkah yang didorong adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Termasuk mengajak pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltara untuk segera melakukan mutasi kendaraan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi daerah yang selama ini menyediakan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang digunakan oleh kendaraan-kendaraan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini berlomba-lomba meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan.
Karena itu, Kaltara juga menerapkan langkah yang sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua daerah berupaya meningkatkan PAD-nya. Kami juga melakukan hal yang sama. Baik kendaraan lokal maupun kendaraan dari luar daerah harus diperlakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia, Senin (1/6).
Ia menilai masih banyak kendaraan yang setiap hari beroperasi di Kalimantan Utara, namun pajaknya dibayarkan di provinsi lain.
Kondisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi daerah karena manfaat penggunaan jalan dan infrastruktur dirasakan di Kaltara. Sementara penerimaan pajaknya masuk ke daerah lain.
“Sayang sekali jika pajaknya dibayarkan di luar Kalimantan Utara, tetapi jalan yang digunakan berada di Kaltara. Ketika jalan rusak, yang harus memikirkan perbaikan dan peningkatannya adalah pemerintah daerah di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Kaltara mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap daerah. Dengan membayarkan pajak kendaraan di wilayah tempat kendaraan tersebut beroperasi.
Denny menegaskan, upaya penertiban tidak hanya menyasar kendaraan berpelat luar daerah. Kendaraan berpelat Kaltara yang menunggak atau tidak taat membayar pajak juga akan menjadi sasaran pengawasan.
“Yang kami dorong adalah kepatuhan, ketertiban, dan kepedulian. Kendaraan berpelat luar daerah kami data dan jarring. Tetapi kendaraan berpelat Kaltara yang pajaknya mati juga tetap menjadi perhatian,” tegasnya.
Terkait kendaraan yang berasal dari luar daerah namun menetap dan beroperasi di Kaltara. Denny berharap pemiliknya dapat segera melakukan mutasi dan balik nama kendaraan.
Menurutnya, selain memberikan kontribusi bagi PAD Kaltara. Langkah tersebut juga memudahkan pemilik kendaraan dalam mengurus administrasi dan pembayaran pajak setiap tahunnya.
“Harapan kami tentu kendaraan yang setiap hari beroperasi di Kalimantan Utara dapat dimutasi. Selain membantu daerah, pemilik kendaraan juga tidak perlu lagi mengurus pembayaran pajak ke daerah asal yang jauh. Ini bagian dari kepedulian bersama untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi