Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dikepung Tim Gabungan Polri-BNN, Tiga Pemuda di Tarakan Utara Kocar-kacir Buang Paket Sabu

Nurismi • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:05 WIB
OPERASI GABUNGAN: Tim gabungan saat mendatangi TKP di Selumit Pantai dalam dugaan tindak pidana narkotika, Sabtu (30/5) lalu. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
OPERASI GABUNGAN: Tim gabungan saat mendatangi TKP di Selumit Pantai dalam dugaan tindak pidana narkotika, Sabtu (30/5) lalu. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), BNN Kaltara, BNN Kota Tarakan dan Bea Cukai Tarakan mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar di Kota Tarakan, Sabtu (30/5).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang dari dua lokasi berbeda. Serta menyita sabu dengan berat bruto 23,8 gram dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Seranai 3, Perum Korpri, RT 020, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.

Saat tim gabungan mendatangi lokasi, tiga orang yang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Salah seorang di antaranya diduga sempat membuang sesuatu ke area samping rumah. 

“Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial R.O. (34), HR (26), dan M.C. (21). Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu di kantong celana M.C,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah dan menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu yang diduga dibuang oleh R.O. saat hendak melarikan diri.

“Dari lokasi pertama diamankan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,8 gram,” kata Erwin.

Selain sabu, petugas juga menyita dua alat hisap sabu, lima cup gelas plastik, satu unit timbangan digital, dua buah gunting, lima unit telepon genggam, dan dua buah dompet.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan kembali melakukan pengungkapan di kawasan Kampung Bersinar, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.

“Dalam patroli dan pemantauan yang dilakukan di wilayah tersebut, petugas mencurigai tiga orang yang berada di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IR (39), SO (33), dan I.A. (36). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pembongkaran sebuah loket yang berada di bawah kolong bangunan. Diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan lima alat hisap sabu, lima korek api gas, satu pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp 63 ribu,” sebut Erwin.

Seluruh terduga beserta barang bukti dari kedua lokasi kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan. Untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tarakan menyebut sinergi antara Polri, BNN, dan Bea Cukai akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltara. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Satresnarkoba Polres Tarakan #tim gabungan #narkoba