Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Belasan Motor Knalpot Brong di Tarakan Diangkut Paksa Polisi saat Malam Minggu

Nurismi • Senin, 1 Juni 2026 | 09:25 WIB
DITINDAK: Pengendara sepeda motor ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, Sabtu (30/5). (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
DITINDAK: Pengendara sepeda motor ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, Sabtu (30/5). (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Satlantas Polres Tarakan kembali menertibkan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (30/5) malam. 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran, dengan mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Lantas Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, kegiatan penertiban rutin dilaksanakan setiap akhir pekan, khususnya pada malam Minggu.

Sasaran utama petugas tetap sama seperti operasi sebelumnya. Yakni pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penertiban seperti biasa yang kami lakukan pada malam Minggu. Sasaran kami adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, serta kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor,” ujar Ardi, Minggu (31/5). 

Lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggar berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, hingga area sekitar Mako Satlantas Polres Tarakan.

Dari total 12 pengendara yang ditindak, sebagian besar kedapatan menggunakan knalpot brong. Sementara tiga pengendara lainnya tidak menggunakan helm saat berkendara.

Meski masih ditemukan pelanggaran, jumlah pengendara yang terjaring mengalami penurunan dibandingkan operasi serupa yang dilakukan pekan sebelumnya. Saat itu, petugas menindak sebanyak 19 pengendara.

“Kalau dibandingkan malam sebelumnya, jumlah pelanggar menurun. Kemungkinan masyarakat sudah mengetahui bahwa penggunaan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak sesuai standar akan ditindak tegas. Termasuk dilakukan penilangan dan penyitaan kendaraan,” katanya.

Menurut Ardi, tindakan penilangan sengaja diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain knalpot brong, petugas juga menemukan pengendara yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Kepada pelanggar tersebut, petugas mewajibkan agar pelat nomor segera dipasang kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang tidak menggunakan pelat nomor kami minta untuk memasangnya kembali. Kami arahkan mengambil pelatnya dan memasang sesuai aturan,” jelasnya.

Dari hasil penindakan, mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan kalangan remaja hingga usia produktif. Namun demikian, Satlantas tidak menemukan adanya pelajar yang masih berstatus siswa sekolah dalam operasi kali ini.

Bagi pengendara yang kendaraannya disita, lanjut Ardi, proses pengambilan kendaraan dilakukan setelah pelanggar menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang atau mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan.

“Silakan memilih, mau mengikuti sidang atau membayar denda tilang terlebih dahulu. Kebanyakan langsung membayar melalui BRIVA untuk mempercepat proses pengambilan kendaraan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah kendaraannya dikembalikan.

“Jangan sampai setelah bayar tilang, knalpotnya tetap tidak diganti dan kembali melakukan pelanggaran yang sama,” tegas Ardi.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Tarakan terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Patroli rutin tetap kami laksanakan, terutama pada jam rawan sekitar pukul 23.00 sampai 02.00 Wita. Tujuannya untuk mengantisipasi balap liar maupun mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pesanya.

Sementara itu, terkait video aksi balap liar yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di kawasan sekitar Gedung Tenis Indoor Keramat, Satlantas Polres Tarakan mengaku masih melakukan penelusuran terhadap para pelaku.

Menurut Ardi, hingga saat ini petugas belum menemukan kelompok yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut.

Ia menduga para pelaku mulai mengantisipasi keberadaan petugas setelah video tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.

“Mungkin karena sudah viral, mereka juga mengantisipasi. Kami masih berupaya mencari dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Bisa jadi mereka berpikir setelah viral pasti akan ditindaklanjuti oleh kepolisian maupun pihak terkait lainnya,” ujarnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#knalpot brong #razia #Satlantas Polres Tarakan