Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Imbas Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi', Aliansi Mahasiswa Tarakan Geruduk Kantor Wali Kota!

Nurismi • Selasa, 26 Mei 2026 | 09:00 WIB
AKSI: Aliansi mahasiswa desak Pemkot Tarakan evaluasi pejabat pasca pembubaran nobar film, Senin (25/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
AKSI: Aliansi mahasiswa desak Pemkot Tarakan evaluasi pejabat pasca pembubaran nobar film, Senin (25/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (25/5). 

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu kebebasan berkumpul, proyek strategis nasional, hingga persoalan hak asasi manusia di Papua.

Aksi unjuk rasa itu merupakan tindak lanjut atas pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter berjudul Pesta Babi yang sebelumnya digelar mahasiswa di wilayah Kampung Enam. 

Massa aksi menilai pembubaran tersebut mencederai ruang diskusi dan kebebasan berpendapat. Ketua HMI Cabang Kota Tarakan Fadil Qobus mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa.

Terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat terkait.

“Kami menuntut mencopot Lurah Kampung Enam yang dinilai bertindak arogan, dalam peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng mahasiswa,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menuntut klarifikasi terkait dugaan penyebaran data pribadi salah satu mahasiswa bernama M. Iqbal yang disebut berasal dari HMI Ekonomi Raya UBT Tarakan. 

Dugaan penyebaran data pribadi itu disebut melibatkan Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan.

Aliansi mahasiswa juga meminta Polres Tarakan menjamin keamanan ruang diskusi maupun kegiatan nonton bareng mahasiswa. Massa menilai pengamanan yang dilakukan aparat selama ini dianggap tebang pilih.

“Isu lain yang turut diangkat dalam aksi tersebut, yakni penolakan terhadap dugaan pemecatan sepihak terhadap sekitar 70 petugas pembersih jalan di Kota Tarakan,” ucapnya.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan evaluasi terhadap dampak proyek strategis nasional, agar tidak merugikan masyarakat lokal.

Selain isu lokal di Tarakan, mahasiswa juga membawa tuntutan terkait situasi di Papua. Massa aksi menyoroti dugaan tindakan aparat terhadap masyarakat sipil di Papua.

Serta mengutuk praktik yang mereka sebut sebagai kolonialisme gaya baru atau green-grabbing di wilayah tersebut.

“Kami juga mendesak Pemerintah Pusat dan Komnas HAM untuk mengusut dugaan penembakan terhadap warga sipil atas nama Nona Aliko Walia dan meminta penghentian pendekatan militeristik di Papua,” ungkapnya.

Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menerima langsung perwakilan mahasiswa dan menyampaikan, bahwa pemerintah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami merespons dan mengapresiasi gerakan teman-teman mahasiswa. Aspirasi disampaikan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah kota terkait beberapa isu yang disampaikan,” ujarnya.

Menurut Ibnu, pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.

Termasuk dugaan tindakan yang dilakukan Lurah Kampung Enam saat pembubaran kegiatan nonton bareng mahasiswa.

Mahasiswa sebelumnya meminta Penjabat atau Pelaksana Tugas Wali Kota Tarakan mencopot Lurah Kampung Enam yang dinilai bertindak arogan dan melanggar prinsip kebebasan berkumpul serta berpendapat.

Ibnu mengatakan pemerintah akan memberikan perkembangan penanganan persoalan tersebut dalam waktu satu minggu. Meski keputusan akhir masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan tahapan yang berjalan.

“Teman-teman memberikan waktu satu minggu untuk kita memberikan informasi perkembangannya, bukan keputusan. Karena keputusan bisa saja lebih cepat atau lebih lambat tergantung tahapan dan hasil temuan,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak dapat langsung menyimpulkan benar atau salahnya tindakan seorang pejabat tanpa melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami tidak bisa mengatakan ini salah atau benar. Sebelum semua proses dilalui dan ada keputusan akhir,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran data pribadi salah satu mahasiswa bernama M. Iqbal yang disebut berasal dari HMI Ekonomi Raya UBT Tarakan.

Dugaan penyebaran data pribadi itu disebut melibatkan Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan.

Menanggapi hal itu, Ibnu menyebut pemerintah akan mengikuti proses hukum apabila laporan tersebut dilanjutkan ke kepolisian.

“Kami tidak akan melindungi. Ini negara hukum, tidak ada orang yang kebal hukum,” tegasnya.

Selain isu lokal, mahasiswa juga menyoroti dampak proyek strategis nasional (PSN) terhadap masyarakat daerah. Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan evaluasi. Agar pelaksanaan PSN tidak merugikan masyarakat lokal maupun hak-hak adat.

Menanggapi hal tersebut, Ibnu menyatakan pemerintah mendukung pembangunan nasional. Namun tetap menekankan perlindungan terhadap hak masyarakat daerah.

“Kita tidak menolak PSN, tetapi ingin melindungi hak-hak masyarakat daerah, hak adat, hak ulayat, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Mahasiswa juga membawa isu terkait situasi di Papua, termasuk dugaan tindakan aparat terhadap masyarakat sipil serta dugaan penembakan terhadap warga sipil atas nama Nona Aliko Walia.

Massa aksi meminta Pemerintah Pusat dan Komnas HAM melakukan pengusutan dan menghentikan pendekatan militeristik di Papua.

Selain itu, mahasiswa turut menolak dugaan pemecatan sepihak terhadap sekitar 70 petugas pembersih jalan di Kota Tarakan.

Terkait pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi, Ibnu menyebut tindakan pejabat di lapangan dapat dikategorikan sebagai bentuk diskresi yang nantinya akan dievaluasi melalui pemeriksaan internal pemerintah.

“Itu tindakan yang diambil pejabat dalam situasi tertentu. Diskresi itu bisa benar, bisa salah, tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemerintah akan memastikan apakah tindakan tersebut merupakan keputusan pribadi pejabat terkait atau bagian dari kebijakan yang lebih luas di lingkungan pemerintah kota.

“Kalau memang itu kesalahan yang sifatnya sistemik dan struktural, tentu pimpinan juga harus bertanggung jawab,” tutupanya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Aksi demo #pembubaran nobar #pesta babi #Mahasiswa Tarakan