HARIAN RAKYAT KALTARA — Modus peredaran narkotika di kawasan Timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, kembali terungkap.
Transaksi sabu dilakukan melalui lubang-lubang sempit tersembunyi dari balik papan kayu. Sehingga pembeli dan penjual tidak pernah bertemu secara langsung.
Praktik tersebut dibongkar dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara dan Sat Samapta Polres Tarakan di kawasan Kampung Tematik atau Kampung Bersinar, Jalan Cendawan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Selasa (19/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan seorang pria berinisial J, nelayan asal Berau, serta menyita total sekitar 17,90 gram sabu yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kembali aktifnya peredaran narkotika di kawasan yang sebelumnya sudah beberapa kali menjadi target operasi aparat.
“Kampung Bersinar ini memang sudah menjadi target operasi kami. Karena berdasarkan informasi masyarakat, sudah mulai ada lagi peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (22/5).
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mencurigai gerak-gerik seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat.
“Pelaku sempat hendak melarikan diri, tapi berhasil kami amankan. Saat pelaku ini memang hendak melakukan transaksi membeli narkotika di wilayah tersebut. Dari dia kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,10 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas lalu melakukan pengembangan menuju lokasi penyimpanan yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram. Seluruh paket telah dikemas dalam berbagai ukuran dan siap diedarkan.
“Paket-paket tersebut sudah dibanderol mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu,” sebut Hendra.
Menurutnya, transaksi dilakukan dengan sistem tersembunyi menggunakan lubang-lubang kecil di balik papan kayu area timbunan. Pembeli hanya perlu mengetuk papan lalu memasukkan uang sesuai harga paket yang diinginkan.
“Cara belinya itu pembeli mengetok papan lalu memasukkan uang sesuai paket yang ingin dibeli. Misalnya paket Rp 250 ribu, nanti dari dalam keluar tangan yang menyerahkan paket itu,” jelasnya.
Dalam proses transaksi tersebut, penjual dan pembeli sama sekali tidak saling bertemu. Polisi menyebut lokasi tersebut merupakan titik baru yang kembali aktif digunakan untuk transaksi narkotika, meskipun sebelumnya aparat sempat melakukan pembongkaran dan penutupan lokasi serupa di kawasan itu.
“Yang kemarin sempat kita tutup, sekarang ada lagi lubang-lubang yang kembali aktif,” katanya.
Saat pembongkaran dilakukan, petugas menemukan ruang sempit menyerupai tempat persembunyian di dalam area timbunan. Di lokasi itu juga ditemukan senter dan makanan yang diduga digunakan pelaku selama bersembunyi.
“Di dalam itu seperti kamar kecil, ada senter dan makanan. Tapi anggota tidak bisa masuk karena memang sempit sekali,” beber Hendra.
Selain narkotika, polisi juga menemukan buku catatan transaksi yang diduga digunakan untuk mencatat hasil penjualan sabu di lokasi tersebut.
“Dari catatan yang kami temukan, diperkirakan baru sekitar 9 sampai 10 paket yang terjual,” jelasnya.
Saat petugas membongkar area persembunyian, pelaku yang diduga berada di dalam lokasi disebut berhasil melarikan diri melalui akses sempit yang sulit dijangkau aparat.
“Waktu kita bongkar, pelakunya langsung kabur. Sementara akses masuk ke lokasi itu memang sulit dijangkau anggota,” katanya.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas transaksi tersebut. Dugaan itu muncul berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan.
“Keterangan tersangka, tangan yang keluar dari lubang itu tangan anak-anak, bukan tangan orang dewasa,” ungkapnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan. Guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika di kawasan Selumit Pantai.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat kepolisian mengaku akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di wilayah tersebut.
“Patroli rutin tetap kita lakukan supaya meminimalisir peredaran narkotika kembali di wilayah tersebut,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi