Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Hasil Urine Negatif! Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Resmi Gulirkan Screening Rehab Narkoba Tahap II

Nurismi • Kamis, 21 Mei 2026 | 15:25 WIB
PEMULIHAN: Napi narkoba Lapas Kelas II A Tarakan saat dilakukan screening oleh BNNP Kaltara, Rabu (20/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PEMULIHAN: Napi narkoba Lapas Kelas II A Tarakan saat dilakukan screening oleh BNNP Kaltara, Rabu (20/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA— Jeruji besi tidak lagi sekadar menjadi tempat menjalani hukuman badan bagi para narapidana kasus narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara). 

Di balik dinding tebal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, sebuah transformasi besar sedang diupayakan untuk memutus rantai adiksi dan ketergantungan barang haram tersebut secara permanen.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang digelar secara intensif oleh Lapas Tarakan.

Berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, program yang berpusat di Aula Kunjungan Lapas ini menjadi harapan baru bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat dalam kondisi bersih sepenuhnya.

Kalapas Kelas IIA Tarakan melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimaswat) Taufik Rowandy mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 ini, program rehabilitasi berjalan dalam beberapa gelombang yang terukur.

Pada tahap pertama, sebanyak lima orang WBP telah sukses melewati fase evaluasi pasca-rehabilitasi. Kelimanya dinyatakan lulus secara medis maupun psikologis, serta terbukti bersih dari jeratan narkoba. Kini, estafet pemulihan berlanjut ke tahap kedua yang menyasar empat orang WBP baru.

“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan screening rehabilitasi Tahap II. Dari hasil proses screening seluruh peserta menunjukkan hasil yang baik. Kami juga turut melakukan pemeriksaan urine terhadap para WBP dan hasilnya negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5).

Taufik memaparkan, alur Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dirancang secara sistematis yang meliputi tiga tahapan utama.

Yakni proses screening awal, proses inti rehabilitasi. Hingga fase pasca-rehabilitasi untuk memastikan tidak terjadinya relaps (kambuh).

“Program ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi antara Lapas Kelas II A Tarakan dan BNNP Kaltara dalam menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Khususnya di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” tutur Taufik.

Meski difasilitasi oleh negara dan para ahli, Taufik menekankan, kunci utama kesembuhan tetap berada di tangan para warga binaan itu sendiri. Faktor internal dan psikologis memegang kendali penuh atas keberhasilan program jangka panjang ini.

“Kami sangat optimis untuk dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi tahun 2026 ini dengan sangat baik. Namun, terkait masalah adiksi atau kecanduan terhadap narkotika. Hal itu hanya dapat disembuhkan dari tekad dan keinginan yang besar untuk berubah, dan itu harus berasal dari diri sendiri,” tegasnya.

Selain menyembuhkan ketergantungan fisik, dampak positif dari program rehabilitasi ini meluas ke berbagai sektor di dalam Lapas.

WBP yang mengikuti rehabilitasi dilaporkan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, yang pada gilirannya menunjang program pembinaan kerohanian dan mental. Serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.

“Secara legalitas, Program Layanan Rehabilitasi bagi WBP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan kesehatan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” sebutnya Taufik.

Di tingkat nasional, gerakan bersih-bersih narkoba di dalam rutan dan lapas ini juga menjadi poin krusial yang merujuk langsung pada 15 program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Tahun 2026.

Melalui komitmen ini, Lapas Tarakan berupaya memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya menghukum, tetapi benar-benar memulihkan manusia. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#lapas tarakan #rehabilitasi #narkoba