Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Hubungkan Berau hingga Batas Negara Semanggaris, Kaltara Buka Karpet Merah untuk Proyek Kereta Api

Nurismi • Kamis, 21 Mei 2026 | 08:15 WIB
Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius. (HRK)
Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius. (HRK)

 

Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius. (HRK)
Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) membuka peluang investasi untuk pengembangan transportasi kereta api, sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah. 

Meski belum memasuki tahap pelaksanaan teknis, rencana jalur perkeretaapian di Kaltara disebut sudah tercantum dalam dokumen tata ruang wilayah provinsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius mengatakan, pembangunan jaringan kereta api merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah yang telah masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah daerah. 

“Kereta api ini kan sudah masuk dalam arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk teknis pelaksanaannya memang ada di perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan,” ujarnya, Rabu (20/5). 

Menurutnya, Pemprov Kaltara menyambut positif jika ada investor yang tertarik mengembangkan proyek transportasi tersebut.

Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah daerah yang terus membuka ruang investasi. Demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kaltara. 

“Karena kita punya keterbatasan anggaran, maka pemerintah provinsi sangat terbuka terhadap investasi. Pak Gubernur juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi investor yang ingin masuk ke Kaltara,” katanya. 

Ia menjelaskan, konsep dasar pembangunan jalur kereta api sebenarnya pernah disusun sekitar tahun 2015-2016.

Namun hingga kini dokumen tersebut belum diperbarui karena membutuhkan penyesuaian terhadap kondisi terkini. Terutama terkait pembiayaan dan kebutuhan teknis pembangunan. 

“Dulu sudah pernah disusun konsepnya, tetapi sekarang perlu di-update lagi karena ada penyesuaian biaya, material, dan berbagai aspek lainnya,” jelasnya. 

Meski demikian, rencana jalur kereta api di Kaltara disebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2017. 

Dalam rancangan tersebut, jalur kereta api direncanakan menghubungkan antar ibu kota kabupaten di Kaltara. Mulai dari kawasan Berau menuju Tanjung Selor, kemudian tersambung ke Malinau hingga berakhir di kawasan perbatasan Semanggaris. 

“Garis besar rutenya memang menghubungkan antarwilayah strategis di Kaltara. Bahkan nantinya terintegrasi dengan rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Semanggaris,” terangnya. 

Pemprov berharap pengembangan transportasi massal tersebut dapat menjadi penggerak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Proyek kereta api #rtrw #pemprov kaltara