Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Banyak yang Belum Tercatat, DPRD Kaltara Ingatkan Penataan Aset Daerah yang Rawan Picu Sengketa Hukum

Nurismi • Senin, 18 Mei 2026 | 07:55 WIB
ASET: Pengelolaan barang milik pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan. (HRK)
ASET: Pengelolaan barang milik pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyoroti pentingnya penataan aset daerah. Agar pengelolaan barang milik pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan. 

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin mengatakan, selama ini pengelolaan aset pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama terkait administrasi, pendataan hingga pemanfaatan aset yang belum optimal. 

Menurutnya, masih terdapat aset daerah yang belum tercatat secara lengkap dan terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

“Seluruh aset daerah harus terdata dengan baik supaya ketika dibutuhkan tidak ada kendala dalam pemanfaatannya,” ujarnya, Minggu (17/5). 

Ia menjelaskan, aset pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Karena itu, penataan aset dinilai menjadi kebutuhan penting agar seluruh barang milik daerah dapat diketahui keberadaan, fungsi serta status hukumnya secara jelas. 

Selain untuk mendukung pembangunan, penataan aset juga dianggap penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Dengan pengelolaan yang tertib, pemerintah daerah dinilai dapat lebih mudah menentukan kebutuhan pemanfaatan aset sesuai kepentingan masyarakat. 

“Kalau aset tertata baik, pemerintah tentu lebih mudah mengelola dan memanfaatkannya untuk mendukung pelayanan maupun pembangunan,” jelasnya. 

Ia menambahkan, penataan aset juga berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebab, aset pemerintah merupakan bagian penting dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal. 

Menurutnya, pengelolaan aset yang tidak tertib berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga masalah hukum. Karena itu, DPRD mendorong adanya sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan terawasi. 

Untuk memperkuat penataan aset, DPRD Kaltara juga melakukan koordinasi dan studi ke sejumlah daerah yang dinilai telah memiliki sistem pengelolaan aset lebih baik, salah satunya Jawa Barat. 

“Daerah lain sudah memiliki sistem pengelolaan aset yang cukup baik dan itu menjadi referensi bagi kita untuk diterapkan di Kalimantan Utara,” bebernya. 

DPRD berharap upaya penataan aset dapat berjalan maksimal sehingga seluruh aset pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kaltara. 

“Intinya bagaimana aset yang dimiliki daerah ini bisa tertib, aman dan pemanfaatannya jelas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fai/adv/uno) 

Editor : Nurismi
#DPRD Kaltara #aset daerah