HARIAN RAKYAT KALTARA — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat administrasi relawan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan.
Seluruh relawan yang terlibat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesanggupan bekerja, sebagai syarat keterlibatan dalam program tersebut.
Ketentuan itu mulai diterapkan pada pelaksanaan MBG tahun 2026 dan berlaku di seluruh SPPG di Tarakan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memastikan kesiapan fisik dan kesehatan relawan yang terlibat langsung dalam pelayanan makanan bergizi kepada masyarakat.
Koordinator Wilayah SPPG Tarakan Dewi Rahmawati mengatakan, aturan tersebut berasal dari surat edaran BGN yang mulai diimplementasikan tahun ini sebagai penguatan administrasi relawan di lapangan.
“Ini surat edaran, bukan juknis,” ujarnya, Kamis (14/5).
Menurut Dewi, surat pernyataan kesanggupan bekerja wajib ditandatangani seluruh relawan tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Ia menegaskan aturan tersebut bukan ditujukan khusus bagi relawan lanjut usia sebagaimana sempat berkembang di masyarakat.
“Semua relawan diminta membuat surat kesanggupan bekerja. Jadi bukan khusus untuk yang berusia 50 tahun ke atas saja,” katanya.
Ia menjelaskan, fokus utama kebijakan tersebut bukan pada pembatasan usia, melainkan pada kesiapan kerja serta kondisi kesehatan relawan selama menjalankan tugas di dapur MBG.
“Jadi ini tidak ada batasan usia tertentu. Yang utama kesiapan bekerja,” ujarnya.
Dewi menyebutkan, meski tidak ada ketentuan usia maksimal. Mayoritas relawan yang bergabung tetap berada pada kelompok usia produktif atau usia kerja dewasa.
Secara umum, relawan yang dilibatkan minimal berusia 18 tahun mengacu pada ketentuan umum ketenagakerjaan.
Namun demikian, pihaknya memastikan relawan berusia di atas 50 tahun masih tetap dilibatkan selama dinilai sehat dan mampu menjalankan aktivitas pelayanan di SPPG.
“Memang ada relawan di atas 50 tahun, tapi tidak sampai 50 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, aspek kesehatan menjadi perhatian utama. Karena relawan terlibat langsung dalam proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat program MBG.
“Sehat itu wajib, karena berhubungan dengan makanan,” tegasnya.
Karena itu, setiap relawan umumnya diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tahap awal perekrutan.
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Seperti puskesmas untuk memastikan relawan layak terlibat dalam operasional dapur MBG.
“Pemeriksaan biasanya dilakukan di puskesmas saat awal masuk,” katanya.
Dewi menjelaskan, relawan memiliki peran penting dalam operasional SPPG, mulai dari membantu pengolahan makanan, distribusi paket makanan bergizi, pelayanan penerima manfaat, hingga menjaga ketertiban pelaksanaan program di lapangan.
Saat ini, jumlah SPPG di Kota Tarakan tercatat sebanyak 24 unit. Namun, tiga dapur masih berstatus suspend sehingga yang aktif beroperasi sebanyak 21 dapur pelayanan.
“Saat ini di Tarakan ada 24 SPPG, namun tiga di antaranya masih berstatus suspend sehingga yang aktif sebanyak 21 dapur,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa SPPG sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan penggunaan surat kesanggupan kerja relawan.
Namun melalui surat edaran terbaru dari BGN, kewajiban tersebut kini diperkuat dan diterapkan lebih menyeluruh di seluruh dapur MBG.
“Beberapa SPPG memang sudah pakai surat ini, tapi kewajibannya baru diperkuat lewat surat edaran,” tuturnya.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan mendukung terwujudnya generasi sehat serta unggul di Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy melaksanakan kegiatan peninjauan dan pendistribusian MBG yang dikelola oleh SPPG Polda Kaltara, Rabu (13/5) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dasar dan menengah. Serta mendukung konsentrasi belajar dan kesehatan siswa.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Program ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polda Kaltara terhadap peningkatan gizi anak-anak sekolah.
Kapolda mengharapkan, mampu mendukung pertumbuhan, kesehatan, serta konsentrasi belajar siswa. Menu yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan gizi anak sekolah berdasarkan pengawasan tenaga ahli gizi SPPG Polda Kaltara.
“Distribusi makanan dilakukan secara terorganisir dan aman menggunakan kendaraan operasional SPPG Polda Kaltara. Total penerima manfaat mencapai 1.024 porsi, terdiri dari 957 siswa dan 67 guru serta tenaga pendidik dari empat sekolah (TK Bhayangkari, TK Agape, SDN 10 Tanjung Selor, dan SMPN 07 Tanjung Selor,” sebutnya.
Kapolda mengapresiasi dan komitmennya terhadap keberlanjutan program MBG yang dilaksanakan oleh SPPG Polda Kaltara.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda kita tumbuh sehat, kuat, dan memiliki konsentrasi belajar yang baik. Makanan bergizi adalah fondasi penting bagi masa depan mereka,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar pembagian makanan. Tetapi bagian dari upaya strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak sekolah, guru, relawan, dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Kolaborasi seperti inilah yang membuat program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya. (sas/uno2/uno)
Editor : Nurismi