Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Razia Pajak Kendaraan di Tarakan: Ribuan Motor dan Mobil Terjaring, Samsat Soroti Pelat Luar Daerah

Nurismi • Kamis, 14 Mei 2026 | 11:55 WIB
PEMERIKSAAN SURAT: Tim gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, Rabu (13/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
PEMERIKSAAN SURAT: Tim gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, Rabu (13/5). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Ribuan kendaraan bermotor terjaring dalam operasi gabungan Intensifikasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar UPT Samsat Tarakan bersama kepolisian, Rabu (13/5). 

Selain memburu penunggak pajak, operasi ini juga menyoroti masih banyaknya kendaraan pelat luar daerah yang beroperasi di Tarakan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa 1.413 kendaraan roda dua, terdiri dari 1.396 kendaraan dalam daerah dan 17 kendaraan luar daerah. 

Sementara kendaraan roda empat yang diperiksa mencapai 414 unit, terdiri dari 345 kendaraan dalam daerah dan 69 kendaraan luar daerah. Sebanyak 50 unit truk juga turut diperiksa.

Kepala UPT Samsat Tarakan Syaiful Adrie mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Sekaligus memastikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Pelaksanaan P2KB rutin kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar taat pajak dan melengkapi administrasi kendaraan,” ujarnya.

Dalam operasi itu, Samsat juga menghadirkan layanan pembayaran langsung melalui mobil Samsat Keliling. Hasilnya, 54 kendaraan roda dua langsung melakukan pembayaran di lokasi.

Untuk roda empat dan kendaraan pelat luar daerah, sebanyak 34 unit melakukan pembayaran di tempat. Sedangkan dua unit truk turut menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Syaiful, tingkat pembayaran langsung di lokasi memang belum besar. Namun pengalaman selama ini menunjukkan banyak wajib pajak baru melunasi kewajibannya satu hingga dua hari setelah razia berlangsung.

“Biasanya setelah pemeriksaan, masyarakat baru datang membayar dalam beberapa hari berikutnya,” katanya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Tarakan tanpa melakukan mutasi.

Kondisi itu dinilai merugikan daerah karena kendaraan menggunakan fasilitas jalan dan bahan bakar di Kalimantan Utara (Kaltara), namun pajaknya dibayarkan di daerah lain.

“Kami imbau kendaraan luar daerah segera dimutasi ke Kalimantan Utara,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas turut membagikan brosur program undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu maupun lebih awal sebelum jatuh tempo.

Program kerja sama dengan Jasa Raharja tersebut rencananya akan diundi pada Juni mendatang dengan hadiah emas.

“Kami menilai operasi berkala yang telah dilakukan empat kali sejak Februari itu cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk membayar pajak dan melengkapi dokumen kendaraan,” tutupnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#pelat luar Tarakan #Samsat Tarakan #pajak kendaraan