Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Gerebek Rumah di Pantai Amal Tarakan, Polisi Ringkus 3 Pria dan Sita 34 Paket Sabu Siap Edar

Nurismi • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB
DIAMANKAN POLISI: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menggerebek rumah yang diduga tempat transaksi narkotika, Kamis (7/5) pekan lalu. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
DIAMANKAN POLISI: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menggerebek rumah yang diduga tempat transaksi narkotika, Kamis (7/5) pekan lalu. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, berakhir dengan penggerebekan aparat kepolisian. 

Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan puluhan paket sabu siap edar serta tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Kamis (7/5) dini hari setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Pantai Amal.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas Iptu Rusli mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Pantai Amal,” ujarnya, Selasa (12/5).

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati sebuah rumah yang dicurigai sering digunakan sebagai lokasi aktivitas peredaran sabu.

Setelah dilakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas mencurigakan, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan berlangsung, tiga laki-laki yang berada di dalam rumah langsung diamankan petugas tanpa perlawanan. Ketiganya masing-masing berinisial WR, AR, dan RS.

“Ketiganya diamankan di dalam rumah saat dilakukan penggerebekan, masing-masing berinisial WR, AR, dan RS langsung dibawa untuk pemeriksaan awal,” kata Rusli.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan perangkat RT setempat. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas dalam plastik bening ukuran kecil.

Total terdapat 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 6,80 gram. Polisi menduga barang haram tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 6,80 gram. Barang bukti ini diduga sudah dikemas dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan,” jelasnya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Barang tersebut di antaranya satu dompet warna coklat bertuliskan GALAXY, gunting, korek gas, hingga beberapa paket sedotan bening yang diduga digunakan sebagai perlengkapan pengemasan sabu.

Tidak hanya itu, aparat juga menyita tiga unit telepon genggam dari lokasi penggerebekan. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas komunikasi terkait transaksi narkotika.

“Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit handphone Infinix. Serta dua unit handphone Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika,” tambah Rusli. 

Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Polres Tarakan untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan awal, penyidik Satresnarkoba juga telah melakukan tes urine terhadap ketiga terduga pelaku. Serta penimbangan barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi.

“Untuk memastikan keterlibatan para pelaku, kami juga sudah melakukan tes urine dan penimbangan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan awal,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tarakan memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Guna mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Pantai Amal.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Rusli. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#polres tarakan #peredaran narkoba