Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berikan 21 Poin Rekomendasi LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025

Nurismi • Selasa, 12 Mei 2026 | 08:55 WIB
PARIPURNA: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menandatangani rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025. (FAISAL/HRK)
PARIPURNA: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menandatangani rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara memberikan 21 poin rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025, yang mana merupakan hasil temuan langsung di lapangan. 

Rekomendasi itu diberikan dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara atas LKPj Gubernur skalgada Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5). 

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna telah melalui proses monitoring oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj di berbagai daerah di Kaltara. 

Menurutnya, pansus tidak hanya melakukan pembahasan di tingkat administrasi. Tetapi juga turun langsung untuk melihat kondisi pembangunan dan mendengar aspirasi masyarakat. 

“Semua rekomendasi itu hasil turun lapangan. Kalau kami tidak turun langsung, tentu tidak akan tahu apa yang perlu direkomendasikan,” ujarnya, Senin (11/5). 

Ia menjelaskan, dalam pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025, DPRD hanya membentuk satu pansus. Namun, pansus tersebut dibagi menjadi beberapa tim yang bertugas melakukan monitoring ke daerah-daerah. 

“Pansus terdiri dari 20 anggota dewan dan dibagi ke beberapa tim untuk turun ke wilayah-wilayah,” jelasnya. 

Dari hasil monitoring tersebut, DPRD menemukan berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Mulai dari pembangunan sekolah yang belum selesai hingga kondisi wilayah perbatasan yang memerlukan dukungan pembangunan lebih besar. 

Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sekaligus masukan agar program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran. 

Ia berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius. Karena seluruh poin yang disampaikan berasal dari kondisi nyata di masyarakat. 

“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar laporan, tetapi hasil temuan langsung dan masukan masyarakat,” tegasnya. 

Fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara maksimal. Agar pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Karena itu, DPRD menilai kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi terhadap LKPj gubernur. 

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah provinsi dapat meningkatkan kualitas pembangunan, mempercepat penyelesaian program yang belum tuntas. Serta memperhatikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara. (adv/fai/uno) 

Editor : Nurismi
#LKPj Pemprov Kaltara #DPRD Kaltara #rekomendasi