HARIAN RAKYAT KALTARA— Aliran Sungai Kampung Bugis diduga tercemar limbah oli bekas dalam jumlah besar hingga memaksa Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan menutup sementara intake pengambilan air baku sejak Jumat (8/5) sore.
Dampaknya, sekitar seribuan pelanggan di wilayah Tarakan Barat dan sebagian Tarakan Tengah mengalami gangguan distribusi air bersih, mulai dari debit mengecil hingga suplai air terhenti.
Penutupan intake dilakukan sebagai langkah darurat untuk mencegah limbah diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) masuk ke instalasi pengolahan air milik PDAM.
Cairan menyerupai oli pertama kali terlihat mengalir menuju intake sekitar pukul 18.07 Wita dengan lapisan minyak cukup tebal di permukaan sungai.
Manajer Produksi Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Sunarto mengatakan, begitu mengetahui adanya limbah mengarah ke intake, langsung membuka pintu air. Agar aliran limbah terus lewat dan tidak masuk ke proses produksi air bersih.
“Begitu terlihat saya langsung instruksikan buka pintu air supaya limbahnya lewat terus. Alhamdulillah tidak sempat masuk ke proses produksi air,” ujarnya, Minggu (10/5).
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan karena oli bekas memiliki risiko tinggi mencemari air baku PDAM apabila sampai masuk ke sistem pengolahan.
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan langsung turun melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan laboratorium.
“Dari pihak kepolisian dan DLH sudah mengambil sampel. Untuk hasilnya kami masih menunggu karena sampai sekarang belum ada informasi resmi,” katanya.
Sunarto mengungkapkan, secara kasat mata cairan yang mengalir memang menyerupai oli bekas. Meski tidak mengeluarkan bau menyengat, volume limbah yang masuk ke sungai disebut jauh lebih besar dibanding kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kalau dulu pernah juga dua atau tiga kali, tapi kecil dan hanya tersangkut di sekitar jembatan karena ada penghalang pipa. Kalau sekarang benar-benar luar biasa, seperti dari banyak drum,” ungkapnya.
Pasca kejadian, PDAM langsung membentuk tim produksi untuk menyisir aliran sungai dari hulu hingga hilir. Guna memastikan sisa limbah tidak lagi mengalir menuju intake. Namun hingga Sabtu pagi, petugas masih menemukan sisa oli yang menempel di rumput dan pinggiran sungai.
Kondisi itu membuat intake Kampung Bugis belum berani dibuka kembali. Sebelum ada kepastian hasil laboratorium yang menyatakan air sungai aman digunakan sebagai bahan baku air bersih.
“Besok paginya masih ada yang mengalir. Ada juga yang nyangkut di rumput-rumput dan pinggiran sungai. Untungnya hujan turun. Kalau tidak mungkin dampaknya lebih lama lagi,” ujarnya.
Sunarto menegaskan, tidak ingin mengambil risiko terhadap kualitas air yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, intake akan tetap ditutup sampai ada rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
“Selama belum ada izin dan hasil lab belum keluar, kami belum berani membuka intake. Kalau belum dipastikan aman tentu kami tidak berani ambil risiko,” tegasnya.
Meski salah satu intake ditutup, PDAM tetap berupaya menjaga distribusi air dengan memanfaatkan sumber air lain dari wilayah Rawasari.
Namun kapasitas produksi yang terbatas menyebabkan tekanan dan debit air ke pelanggan menurun drastic. Terutama di wilayah yang jauh dari jaringan distribusi utama.
“Kami tetap produksi, tapi menggunakan sumber air dari Rawasari karena ada dua sungai yang dipakai PDAM. Yang dekat Bandara Juwata masih normal, sedangkan wilayah yang jauh tetap kebagian air tetapi debitnya kecil,” jelasnya.
Ia menyebut wilayah terdampak meliputi lima kelurahan di Tarakan Barat serta sebagian Tarakan Tengah, seperti Karang Anyar dan kawasan Mulawarman sisi kiri jalan. Jumlah pelanggan terdampak diperkirakan mencapai sekitar seribu sambungan rumah.
Terkait asal limbah, Sunarto mengungkapkan pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif hingga dini hari. Ia sendiri turut dimintai keterangan terkait dampak pencemaran terhadap operasional PDAM.
“Pelakunya sudah dibawa ke Polres Tarakan dan diinterogasi. Saya juga ikut diperiksa sampai sekitar setengah tiga pagi,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat enam drum oli di lokasi yang berada di Kampung Satu RT 10, tepatnya di area kandang ayam.
Oli tersebut diduga digunakan sebagai bahan penghangat kandang sebelum akhirnya mencemari aliran sungai.
“Ada enam drum. Yang saya lihat langsung ada satu drum tergeletak. Informasinya oli itu dipakai untuk pemanas kandang ayam,” ujarnya.
Ia menduga orang yang diamankan kemungkinan hanya diperintah untuk membuang limbah tersebut. Karena itu, ia berharap penyelidikan polisi dapat mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut.
“Pengusaha harus paham kalau membuang limbah sembarangan, apalagi limbah B3, ada ancaman pidananya. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tarakan Andry Rawung mengatakan, penanganan kasus dugaan pencemaran tersebut saat ini berada di bawah kewenangan Polres Tarakan.
DLH hanya memberikan dukungan teknis, khususnya terkait pengambilan sampel air di lokasi yang diduga tercemar.
“Penanganan kasus ini sudah ditangani Polres. Kami dari DLH berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Terutama membantu tenaga bersertifikasi untuk pengambilan sampel air di lokasi yang diindikasikan terjadi pencemaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses uji laboratorium terhadap sampel air sepenuhnya dilakukan pihak kepolisian. Sementara DLH membantu proses pengambilan sampel sesuai prosedur teknis lingkungan hidup.
“Kalau untuk uji laboratorium nantinya ditangani pihak Polres. Kami hanya membantu pada proses pengambilan sampel,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi